Sukses

Mensos Juliari Ditangkap KPK, Jokowi: Saya Sudah Ingatkan Jangan Korupsi

Jokowi mengaku sudah berkali-kali mengingatkan para menteri dan pejabat daerah agar berhati-hati terhadap penggunaan anggaran negara, terutama terkait bansos Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

“Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Dan perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jangan korupsi,” kata Jokowidi Istana Bogor, Minggu (6/12/2020).

Jokowi mengaku sudah sering mengingatkan para pembantunya dan kepala daerah agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran negara, apalagi terkait dana bansos. Menurut Jokowi, dana bansos sangat dibutuhkan rakyat dalam kondisi krisis seperti saat ini.

“Berulang kali saya meningatkan ke semua pejabat negara baik itu menteri, bupati, wali kota dan semua pejabat, hati-hati dalam gunakan uang APBD provinsi dan APBN, itu uang rakyat. Apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan Covid dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan untuk rakyat,” katanya.

Mantan Gubernur DKI jakarta itu menegaskan tidak akan melindungi siapapin yang terlibat korupsi. Dia menegaskan, pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi, dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional,” ucap Jokowi menandaskan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

3 Kali Diperingatkan KPK

Sebelumnya, Ketua KPK Komjen Firli Bahuri menyebut pihaknya sudah mendeteksi adanya tindak pidana korupsi terkait bantuan sosial sejak awal pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

"KPK sudah mendeteksi adanya korupsi sejak awal pandemi, dan betul hari ini kita bisa mengungkap terjadi tindak pidana korupsi di dalam hal pengadaan barang dan jasa terkait bantuan sosial," ujar Firli soal kasus yang menjerat Mensos Juliari Batubara di Gedung Penunjang KPK, Minggu (6/12/2020).

KPK sendiri setidaknya telah telah tiga kali menerbitkan surat edaran mengimbau Pemerintah bersikap transparan dalam penggunaan anggaran terkait Covid-19.

"Melalui 3 surat edaran KPK mengimbau kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah agar transparan dengan mempublikasikan kepada masyarakat terkait realokasi dan penggunaan anggaran dalam penanganan Covid-19, penyelenggaraan bantuan sosial (bansos), pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan hibah dari masyarakat," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, Jumat (14/8/2020).

Meski sudah tiga kali menerbitkan surat edaran pencegahan korupsi saat pandemi Covid-19, namun hal tersebut tak diindahkan Menteri Sosial Juliari Batubara. Juliari dijerat KPK sebagai tersangka.

Selain Juliari KPK juga menjerat Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai pejabat pembuat komitmen di Kemensos. Dua orang lainnya sebagai pemberi yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke. Keduanya dari pihak swasta

Mensos Juliari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial corona Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020. Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10 ribu perpaket sembako dari nilai Rp 300 ribu.