Sukses

Sejumlah Laskar di Indonesia Diminta Membubarkan Diri

Panglima TNI Jenderal Endriartono dan Kapolri Jenderal Polisi Da`i Bachtiar meminta sejumlah laskar di Tanah Air segera membubarkan diri. Keberadaan mereka dianggap sudah mengganggu keamanan.

Liputan6.com, Jakarta: Berbagai laskar yang ada di Tanah Air diminta segera membubarkan diri. Sebab, keberadaan mereka sudah dinilai identik dengan kekerasan dan kerap mengganggu keamanan. Apalagi kalau laskar bentukan sejumlah elemen masyarakat itu sudah membawa identitas dan sentimen agama tertentu. "Keberadaan berbagai laskar itu sudah tak pada tempatnya," kata Panglima TNI Jenderal TNI Endriartono Sutarto, di Jakarta, Jumat (1/11) siang.

Permintaan Endriartono diamini Kepala Polri Jenderal Polisi Da`i Bachtiar. Bahkan menurut dia, sampai kini belum ada undang-undang yang mengatur masalah kelaskaran. Lantaran itu, ia mendesak pemerintah segera membentuk perangkat hukum mengenai hal tersebut. Da`i juga mengutarakan, bila jumlah pasukan keamanan sudah mencukupi, keberadaan laskar tak diperlukan lagi.

Sebaliknya, Presiden Ikhwanul Muslimin Indonesia Habib Husein Alhabsyi menolak ide Panglima TNI dan Kapolri. Menurut dia, bila laskar Muslimin Indonesia dibubarkan maka pasukan keamanan, baik Polri maupun TNI pun harus bubar.

Sekadar diketahui, beberapa waktu silam Laskar Jihad Ahlus Sunah Waljamaah yang disebut-sebut sebagai kelompok Islam radikal telah membubarkan diri. Bukan hanya itu, mereka juga menarik 3.000 para pejuangnya dari Maluku dalam rentang waktu tiga bulan [baca: Laskar Jihad Membubarkan Diri].(ICH/Tim Liputan 6 SCTV)