Sukses

Demo di Tiang Rambu, Pria di Bogor Dievakuasi Petugas Damkar

Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Bogor langsung datang ke lokasi untuk menurunkan pria tersebut dan spanduk yang ia bentangkan.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria membuat heboh pengguna jalan, Minggu (6/12/2020) pagi. Pasalnya, pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu memanjat rambu-rambu lalu lintas dan membentangkan spanduk di Jalan Otista, Kota Bogor.

Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Bogor langsung datang ke lokasi untuk menurunkan pria tersebut dan spanduk yang ia bentangkan.

Kapolsek Bogor Tengah Kompol Suminto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Pria yang diketahui bernama Agustinus Woro naik ke atas papan rambu dan membentangkan dua spanduk.

Dua spanduk itu bertuliskan "Presiden wajibkan Oknum DPR Biang Narkoba, Korupsi Wajib Tes Urine" dan "Gema Gong Pancasila TNI POLRI Mahasiswa Imam Besar muslim bersama persatuan raja raja siap bubarkan partai korup, kapitalis‐komunis". Dia juga membawa bendera merah putih.

"Alhamdulillah tadi dibujuk Pak Wali Kota dan yang bersangkutan akhirnya turun dengan dibantu satu unit mobil Damkar," kata Kapolsek Bogor Tengah Kompol Suminto.

Pria asal Kabupaten Ngada Propinsi NTT itu kemudian dibawa ke mako Polresta Bogor Kota dan dimintai keterangan di Satuan Intelkam.lu," ujarnya. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Turun Setelah 2 Jam

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, pria tersebut naik ke atas rambu-rambu lalu lintas untuk menyampaikan aspirasinya. Pria itu akhirnya mau turun setelah 2 jam berada di atas besi penunjuk jalan.

"Menurut beliau ga bisa demo di Jakarta, makanya lakukan aksi di sini. Intinya mengingatkan bahaya narkoba," kata Bima.

Bima mengaku belum mengetahui motif aksi pria tersebut. Berdasarkan keterangan lelaki itu, dia baru keluar dari penjara karena kasus membawa senjata tajam.