Sukses

BPOM Pastikan Vaksin Covid-19 Sinovac yang Datang ke Indonesia Aman

Penny Lukito mengatakan, vaksin Covid-19 yakni Sinovac aman

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan, vaksin Covid-19 yakni Sinovac aman. Menurut dia, tak ada efek samping yang kritikal dari penggunaan vaksin tersebut.

Dia menegaskan, ini merupakan hasil inspeksi BPOM bersama tim dari MUI, Bio Farma, serta Kemenkes ke Cina untuk memantau vaksin Sinovac.

"Kalau aspek mutu itu sudah memenuhi aspek cara produksi obat yang baik. Tidak ada efek samping yang kritikal. Jadi dari aspek keamanan sudah baik," ujar Penny saat konferensi pers, Senin (7/12/2020).

Sementara, dari aspek efektivitas vaksin untuk Covid-19 ini, BPOM masih menunggu hasil analisa sampel darah di laboratorium. Penny menjelaskan, ada standar yang dicapai sehingga vaksin itu disebut efektif meningkatkan antibodi.

"Terus kemudian kemampuannya untuk menetralisir virus yang masuk ke tubuh kita jadi meningkat antibodi kita dan cocok dan menetralisir apabila ada virus yang masuk," jelas dia.

Terkait izin vaksin Covid-19 yang penggunaannya dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA), Penny mengatakan baru bisa didapat dalam waktu tiga bulan.

"Untuk EUA kita bisa lihat dalam waktu 3 bulan tapi bisa jadi juga kalau pandemi tidak terlalu intensif seperti di China gitu biasanya bisa lebih lama lagi," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Vaksin Bermutu

Penny meyakinkan, masyarakat akan mendapatkan vaksin bermutu, berkhasiat dan aman.

Karena itu, BPOM masih memerlukan waktu untuk mengumpulkan data yang cukup agar mendapatkan EUA terhadap vaksin yang akan digunakan.

"Dengan demikian kita harus menunggu dulu waktu sehingga bisa mendapatkan data yang cukup dan BPOM hanya memberikan EUA apabila data yang dikaitkan dengan mutu, keamanan dan khasiat itu sudah cukup lengkap dan kami akan tentunya menganalisa dengan para expertnya dan dokter-dokter ahlinya," kata dia.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com