Liputan6.com, Jakarta - Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membentuk tim investigasi independen atas peristiwa meninggalnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50 pada Senin, 7 Desember 2020 sekitar pukul 00.30 WIB.
"Dan kepada Presiden selaku panglima tertinggi TNI dan Polri, juga kami mendesak terhadap peristiwa ini bukan saja diambil sikap yang minimalis atau formalistik. Tetapi dibentuk satu tim, yaitu tim independen yang terdiri dari sejumlah pihak," kata Busyro dalam keterangan pers secara daring, Selasa (8/12/2020).
Baca Juga
Busyro mengusulkan tim itu bisa terdiri dari Komnas HAM, serta lembaga negara lain yang masih terkait dengan persoalan meninggalnya enam orang FPI itu.
Advertisement
"Dan unsur-unsur masyarakat yang memiliki kompetensi dan track record serta komitmen untuk menelaah, mengkaji masalah ini secara objektif berdasarkan fakta yang tidak ada yang tersembunyi atau disembunyikan," ucapnya. Termasuk juga di dalamnya adalah Ikatan Dokter Indonesia atau IDI.
Menurut Busyro, tim independen amat penting lantaran di tengah alam demokrasi di mana tuntutan akan transparansi merupakan harga mati, masyarakat menghendaki proses investigasi yang berimbang atau tak sepihak.
"Proses-proses yang menunjukkan keterbukaan, kejujuran dan akuntabilitas. Oleh karena itu maka Pimpinan Pusat Muhammadiyah memandang sangat mendesak dibentuknya tim independen tersebut," tegasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Komnas HAM Minta Polisi Terbuka Akses Informasi
Komnas HAM telah membuat tim khusus untuk mengusut insiden penembakan 6 anggota Front Pembela Islam atau FPI oleh polisi. Komisioner pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menyatakan pihaknya tengah mendalami informasi.
"Komnas HAM melalui pemantuan dan penyelidikan telah membuat tim . Saat ini sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yg beredar di publik,” kata Choirul dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020).
Tim tersebut menurut Choirul juga tengah mengumpulkan fakta tidak hanya dari kepolisian melainkan juga FPI.
"Tim sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta - fakta dari pihak langsung. Termasuk menggali keterangan dari FPI secara langsung yang saat ini sedang berlangsung," ujar dia.
Komnas HAM berharap semua pihak terbuka akan akses informasi, termasuk kepolisian.
"Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi ,kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka . Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian. Proses awal ini tim telah mendapatkan beberapa ketarangan secara langsung dan sedang memperdalam," tandas dia
Advertisement
Polisi: Jenazah 6 Laskar FPI Masih Ditangani Dokter Forensik RS Polri
Jenazah enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, belum dikembalikan ke keluarga. Pihak kepolisian masih menangani korban tewas baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek tersebut.
"Iya masih proses pemeriksaan kedokteran forensik, nanti kalau sudah selesai oleh penyidik juga akan diserahkan kepada keluarga," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Selasa (8/12/2020).
Kuasa Hukum Pimpinan FPI Rizieq Shihab, Aziz Yanuar sebelumnya menyampaikan, pihaknya meminta kepolisian dapat segera menyerahkan enam jenazah anggota laskar yang ada di Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Kami menuntut untuk segera jenazah diserahkan kepada pihak keluarga melalui kuasa hukum keluarga yang sudah ditunjuk," kata Aziz melalui pesan singkat.
Aziz menyebut, pihaknya mempertanyakan banyak hal atas insiden penembakan yang merenggut enam nyawa laskar FPI. Terlebih, kepolisian mengatakan adanya kondisi baku tembak.
"Adalah aneh, disebut peristiwa tembak menembak, namun tidak ada satu peluru pun yang mengenai pihak yang diakui sebagai petugas namun justru 6 orang laskar meninggal terkena tembakan semua," kata Aziz.