Liputan6.com, Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi besok, 9 Desember 2020 akan menggelar pemilihan kepala daerah. Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melihat kesiapan pelaksanaannya, Selasa (8/12/2020).
Bupati Anas bersama Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin, Dandim 0825 Banyuwangi, Letkol Inf Yuli Eko Purwanto dan Danlanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Joko Setiyono, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Banyuwangi mengunjungi 3 TPS. Yakni TPS 05 di Kelurahan Temenggungan, TPS 01 Kelurahan Singotrunan dan TPS 03 di Kelurahan Giri.
Di masing-masing TPS yang dikunjungi, rombongan menyaksikan simulasi proses pelaksanaan pemilihan suara untuk memastikan aturan protokol kesehatan covid 19 dijalankan oleh panitia pemilihan.
Advertisement
Satu persatu, mereka mensimulasikan tata cara prokes. Orang yang datang langsung di cek suhu tubuhnya dengan thermogun, kemudian mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir yang telah disediakan di pintu masuk TPS.
Sejumlah aturan juga ditetapkan. Seperti pemilih dilarang membawa handphone untuk menghindari berfoto selfie di bilik pencoblosan. Apabila ada yang membawa, diminta untuk diletakkan dulu di meja panitia. Selain itu, untuk menandai bahwa mereka telah selesai menggunakan hak suaranya, tinta suara akan diteteskan di tangan mereka.
Pengecekan Suhu Tubuh
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Arman memberikan arahan agar pengecekan suhu tubuh dilakukan terlebih dahulu dibanding cuci tangan. Kenapa?
"Sebab, kalau orang cuci tangan terlebih dahulu, orang yang punya suhu tubuh tinggi, bila terkena air, suhu tubuhnya bisa tersamar. Sehingga saat dilakukan pengecekan suhu tubuh, bisa jadi tidak terdeteksi. Itulah pentingnya simulasi, agar kita semua memiliki pemahaman yang sama terkait prokes covid dan semua terhindar dari persebaran wabah ini ," tutur Kapolresta.
Di Banyuwangi sendiri terdapat 3725 TPS yang tersebar di 25 kecamatan.
Advertisement
Aturan Jam Pencoblosan
Sementara itu, Bupati Anas menjelaskan sebelumnya pemkab telah melayangkan surat ke tiap desa dan kelurahan, agar dalam pendirian TPS benar-benar diperhatikan keluasan dan kenyamanan arealnya. Hal ini agar protokol kesehatan bisa dilaksanakan dengan optimal.
"Saya imbau agar lokasinya luas dan sejuk. Selain bisa menghindari munculnya kerumunan, juga membuat nyaman warga yang hendak mencoblos," kata Anas.
Untuk menghindari timbulnya kerumunan pula, Anas mengimbau semua warga untuk mematuhi aturan jam pencoblosan.
"Kami berharap pelaksanaan pilkada besok berjalan lancar. Saya imbau semua warga untuk menggunakan hak suaranya dengan baik," pungkas Anas.
(*)