Sukses

Ketua KPK Sebut Jual Beli Suara Merupakan Awal Tumbuh Suburnya Korupsi

KPK berharap pelaksanaan Pilkada 2020 yang bertepatan dengan peringatan hari pemberantasan korupsi sedunia ini menjadi perhatian untuk mencegah terjadinya jual beli suara.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri mengingatkan pentingnya Pilkada Serentak 2020 yang bersih. Apalagi, gelaran Pilkada 2020 ini berbarengan dengan peringatan Hari Pemberantasan Korupsi Sedunia (Hakordia).

"Peringatan Hakordia hari ini bertepatan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang digelar di 270 daerah, harus menjadi perhatian seluruh anak bangsa untuk mencegah terjadinya jual beli suara dan suap menyuap, karena dari sinilah akan tumbuh suburnya korupsi. Mari cegah sedini mungkin perilaku koruptif di Pilkada 2020," ujar Firli Bahuri dalam keterangannya, Rabu (9/12/2020).

Firli menyebut, pihaknya sudah berkali-kali turun ke berbagai daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2020 untuk menerapkan Pilkada yang jurur dan bersih. KPK juga kerap meminta agar masyarakat memilih calon yang berintegritas.

"KPK tak henti-hentinya mengajak agar mereka selalu mengikuti kaidah-kaidah pemberantasan korupsi dalam Pilkada Serentak 2020," kata Firli.

Firli mengatakan, pihaknya sudah berkali-kali mensosialisasikan hal tersebut kepada KPU, Bawaslu, partai peserta pemilu, dan para calon kepala daerah untuk tak mencoreng pesta rakyat ini dengan menerima atau memberi suap.

"Salah satu kaidah yang tidak boleh dilanggar adalah menerima atau memberi suap, dimana penyelenggara pemilu dan penyelenggara negara di pusat maupun daerah sangat rentan terlibat dalam pusaran suap menyuap," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Banyak Tangani Suap Terkait Pilkada

Firli mengatakan, berdasarkan data perkara yang ditangani KPK, terbanyak adalah perkara suap yang semua diawali dari perhelatan Pilkada. Dari data tahun 2018, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 30 kali dengan 122 tersangka dan 22 kepala daerah, terkait tindak pidana korupsi berupa suap menyuap.

"Dalam kesempatan ini, saya mengingatkan kembali pesan pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu kepada segenap rakyat Indonesia untuk bersama menjaga arah bangsa ini tetap maju dan produktif, demi kesejahteraan dan masa depan NKRI bebas dari Korupsi," kata Firli.