Sukses

Pesan Satgas Covid-19 hingga Jokowi di Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 2020

Misalnya Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan saat pemungutan suara Pilkada Serentak 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Tahapan pemungutan suara atau pencoblosan Pilkada Serentak 2020 tetap digelar di tengah situasi pandemi Corona Covid-19. Pencbolosan digelar serentak pada hari ini, Rabu (9/12/2020).

Ada 270 daerah penyelenggara Pilkada Serentak 2020. Jumlah itu terdiri dari 9 provinsi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 37 kota Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta 224 kabupaten Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Mengingat tahun ini merupakan Pilkada pertama kali yang dilangsungkan di tengah pandemi, beberapa tokoh pun menyisipkan pesan khusus.

Misalnya Juru Bicara Satuan Tugas (Jubir Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan saat pemungutan suara Pilkada 2020.

"Pastikan semua individu yang bertugas memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Petugas juga wajib mengingatkan pemilih untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin yang sama," kata Wiku dikutip dari siaran pers, Rabu (9/12/2020).

Selain itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap Pilkada Serentak 2020 dapat berjalan demokratis. Ia juga meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat menggunakan hak pilih.

"Selain harus berjalan demokratis, ada yang tak boleh diabaikan dalam pilkada serentak ini: protokol kesehatan yang harus dipatuhi demi keselamatan dan keamanan kita bersama," jelas Jokowi melalui akun instagram pribadinya @jokowi.

Berikut pesan sejumlah tokoh di hari penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 dihimpun Liputan6.com:

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 6 halaman

Satgas Covid-19

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan saat pemungutan suara Pilkada 2020 berlangsung pada Rabu (9/12/2020). Hal ini berlaku baik bagi petugas maupun masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya.

"Pastikan semua individu yang bertugas memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Petugas juga wajib mengingatkan pemilih untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin yang sama," kata Wiku dikutip dari siaran persnya.

Menurut dia, keberhasilan Pilkada 2020 ditentukan dari penegakan kedispilinan menerapkan protokol kesehatan. Sehingga, pilkada tidak menimbulkan klaster penyebaran Covid-19.

"Ini merupakan tanggung jawab utama penyelenggara pemilu dan seluruh pasangan calon," ujar Wiku.

Dia meminta Satgas Covid-19 daerah mengawasi ketat penyelenggaraan Pilkada 2020. Jika terjadi kerumunan, tim Satgas Covid-19 daerah harus langsung memberikan teguran.

"Lalu, apabila yang bersangkutan tidak mau menerima teguran, Satgas (Covid-19) daerah berhak untuk membubarkan," ucap Wiku.

Selain itu, dia menekankan masyarakat yang akan memakai hak pilihnya, wajib menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat yang tidak mematuhinya, dapat diberi sanksi berupa teguran atau tidak diterima di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dia mengingatkan, penyelenggara pilkada dan satgas di daerah telah bekerja keras agat memastikan Pilkada Serentak 2020 ini berjalan dengan baik dan aman dari penularan Covid-19. Pada sisi lain, dia meminta masyarakat melapor apabila menemukan mendapati ada pelanggaran di TPS.

"Ingat, pilkada serentak tahun 2020 ini, harus dijalankan dengan sangat hati-hati. Dan keberhasilannya sangat bergantung pada upaya kita semua untuk saling mendukung dan bertanggungjawab atas peran masing-masing. Mari bersama kita wujudkan pilkada serentak yang aman dan bebas dari Covid-19," tegas Wiku.

 

3 dari 6 halaman

Ketua KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berharap Pilkada Serentak 2020 berjalan dengan bersih dan tidak ada jual beli suara.

"Pilkada di 270 daerah harus menjadi perhatian seluruh anak bangsa untuk mencegah terjadinya jual beli suara dan suap menyuap, karena dari sinilah akan tumbuh suburnya korupsi. Mari cegah sedini mungkin perilaku koruptif di pilkada 2020," kata Firli saat memperingati hari Pemberantasan Korupsi Sedunia (Hakordia), Selasa, 8 Desember 2020.

Firli menuturkan, jauh sebelum sampai ke tahapan pencoblosan, KPK telah memberikan warning dalam setiap sosialisasi kepada penyelenggara pemilu. Dalam hal ini KPU dan Bawaslu serta peserta pemilu, para calon kepala daerah, dengan mengusung program mewujudkan pilkada yang berintegritas.

"Pilih yang jujur. KPK tak henti hentinya mengajak agar mereka selalu mengikuti kaidah-kaidah pemberantasan korupsi dalam Pilkada Serentak 2020," ucap dia.

Firli menambahkan, salah satu kaidah yang tidak boleh dilanggar adalah menerima atau memberi suap. Dimana penyelenggara pemilu dan penyelenggara negara di pusat maupun daerah sangat rentan terlibat dalam pusaran suap menyuap.

"Data empiris menunjukan bahwasanya tindak pidana yang ditangani KPK terbanyak adalah perkara suap menyuap dimana salah satu jenis kejahatan kemanusiaan (korupsi) tersebut, sering terjadi dan mewarnai perhelatan Pilkada," kata dia.

Firli kemudian menceritakan data 2018 saat dirinya bertugas sebagai deputi penindakan KPK. Dia bilang, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak 30 kali dengan 122 tersangka dan 22 kepala daerah terkait tindak pidana korupsi berupa suap Menyuap.

"Kurang dari setahun menahkodai KPK, kami juga telah melakukan sedikitnya 8 kali OTT kasus tindak pidana korupsi praktik suap menyuap, yang melibatkan beberapa penyelenggara negara di pusat maupun daerah," ucapnya.

Para tersangka, kata Firli, atau penyelenggara negara penerima suap, KPK sangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

"Sementara tersangka pemberi suap akan kami jerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP," pungkas Firli.

 

4 dari 6 halaman

Menko Polhukam

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengajak masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Serentak 2020, Rabu (9/12/2020).

"Tanggal 9 Desember ini datanglah ke TPS. Berikan suara saudara untuk memilih pemimpin saudara, untuk memilih kepala daerah saudara," ujar Mahfud Md dalam keterangan video, Rabu (9/12/2020).

Mahfud mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya untuk menentukan nasib daerahnya dalam lima tahun ke depan. Mahfud meminta hak pilih digunakan sebaik-baiknya.

"Kemudian pilihlah pemimpin yang baik pemimpin saudara, karena lima tahun ke depan baik atau tidaknya daerah saudara ditentukan oleh pilihan saudara hari ini. Oleh karena itu gunakan hak pilih sebaik-baiknya," ujar Mahfud Md.

Tidak lupa, Mahfud juga meminta masyarakat menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Ia meminta masyarakat mencoblos dengan protokol yang telah ditetapkan.

"Ada hal yang harus diingat, jaga dan lakukan protokol kesehatan. Memakai masker, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun dan mencoblos dengan sebaik-baiknya sesuai dengan protokol kesehatan yang diatur oleh KPU," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

"Mudah-mudahan tanggal 9 sore atau tanggal 10 pagi kita semua masing-masing sudah tau hasil Pilkada meskipun resminya, pengumuman resminya masih harus menunggu beberapa waktu lagi," tutup Mahfud.

 

5 dari 6 halaman

Presiden Jokowi

Presiden Jokowi berharap Pilkada Serentak 2020 yang digelar pada Rabu (9/12/2020) hari ini dapat berjalan demokratis.

Dia juga meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat menggunakan hak pilih.

"Selain harus berjalan demokratis, ada yang tak boleh diabaikan dalam pilkada serentak ini: protokol kesehatan yang harus dipatuhi demi keselamatan dan keamanan kita bersama," jelas Jokowi melalui akun instagram pribadinya @jokowi, Rabu.

Jokowi juga mengatakan Indonesia memang sudah berkali-kali menggelar pesta demokrasi, seperti Pemilu dan Pilkada Serentak. Kendati begitu, Jokowi mengingatkan bahwa Pilkada Serentak 2020 digelar di tengah pandemi virus Corona.

Untuk itu, semua masyarakat diminta betul-betul menerapkan protokol kesehatan agar Pilkada Serentak 2020 tak menjadi media penularan virus. Terlebih, sampai menimbulkan klaster penyebaran Covid-19.

"Selamat memilih. Jangan pernah lalai memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan," tutup Jokowi.

6 dari 6 halaman

Peta Kerawanan Pilkada Serentak 9 Desember 2020