Liputan6.com, Jakarta - Polisi menyita dua pucuk senjata api yang disebut digunakan laskar Front Pembela Islam (FPI) simpatisan Rizieq Shihab untuk menyerang polisi dalam baku tembak di Kilometer 50 ruas Tol Jakarta-Cikampek, pukul 00.30 WIB, Senin 7 Desember 2020. Awalnya, dua senjata api tersebut disebut organik. Namun terakhir, polisi mengatakan senjata itu merupakan senpi rakitan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri tengah menyelidiki senjata yang telah disita sebagai barang bukti itu asli atau rakitan.
"Nanti labfor yang akan menentukan (keaslian dua senjata api tersebut)," kata Argo saat dikonfirmasi Merdeka soal kasus laskar FPI simpatisan Rizieq Shihab itu, Rabu (9/12/2020).
Advertisement
Argo enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil Labfor terkait dua pucuk senjata api yang telah diketahui berjenis revolver berwarna silver dengan kaliber 9 mm tersebut.
Ada sejumlah alasan pengambilalihan berkas tersebut.
Salah satunya terkait dengan tempat kejadian perkara (TKP). Lokasi baku tembak antara polisi dan laskar simpastisan Rizieq Shihab itu berada di Jawa Barat.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Simpang Siur
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, laskar khusus yang diduga pengikut Rizieq Shihab melepaskan tiga tembakan ke arah mobil rombongan anggota Polda Metro Jaya. Baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek. Kepolisian pun menyita dua unit senjata api dengan 15 butir peluru yang diduga milik laskar khusus.
"Asli (senjatanya), ini sudah ada tiga yang ditembakan," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (7/12).
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri menjelaskan jika senjata yang digunakan oleh kelompok laskar khusus adalah senjata rakitan. Saat ini, senjata itu akan dilakukan uji balistik terlebih dahulu.
"Senjata api rakitan dengan peluru tajam 9 mm. Sekarang sedang mendalami semua, mengumpulkan bukti-bukti yang ada termasuk juga kita lakukan olah TKP, uji balistik," kata dia, Selasa (8/12/2020).
Polisi juga sudah mengantongi identitas pemilik senjata api. Menurut Yusri, pemilik senjata api itu sudah meninggal dunia.
"Saya pertegas di sini bahwa senjata api kepemilikan pelaku yang melakukan penyerangan nanti kita akan kami jelaskan lagi, ini sedang dikumpulkan investigasi nanti akan disampaikan kalau sudah lengkap semuanya kepada seluruh teman-teman media yang ada," kata dia.
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman membantah laskar FPI menyerang dengan senjata api. Dia juga menyatakan bahwa laskar FPI tidak pernah dibekali senjata api atau senjata tajam.
"Kalau betul, coba itu dicek senpinya, nomor register senpinya, pelurunya itu tercatat. Cek saja, silakan dicek, pasti bukan punya kami. Karena kami tidak punya akses terhadap senpi dan tidak mungkin membeli dari pasar gelap. Jadi bohong, bohong sama sekali," kata Munarman, Senin 7Â Desember 2020 malam.
Â
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka
Advertisement