Liputan6.com, Jakarta - Bagi Anda pengemudi mobil harus berhati-hati jika memarkirkan kendaraan di kawasan rest area. Jangan simpan barang-barang berharga di dalam mobil karena bisa jadi kendaraan Anda tengah diincar oleh kawanan pencuri spesialis pecah kaca.
Baru-baru ini, Polda Metro Jaya menangkap komplotan pencuri dengan modus pecah kaca mobil. Ada lima orang tersangka yang diamankan. Pengakuanya, mereka sudah beraksi di lima lokasi rest area.
Baca Juga
Kepolisian menyebut, kelima orang saling berbagi peran. M, misalnya. Dia mendapatkan julukan kapten.
Advertisement
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, M bertugas memecahkan kaca kendaraan. Sementara dua orang di antaranya yakni RP dan RE masing-masing bertugas sebagai joki dan penadah.
Yusri tak menyebut peran dua orang lainnya karena masih berstatus anak di bawah umur. Saat ini, kepolisian sedang melakukan pemeriksan intensif di Polda Metro Jaya.
"Dua lagi pelaku anak-anak di bawah umur sementara dilakukan pemeriksaan," kata dia, di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).
Yusri menerangkan, kawanan ini berpatroli menggunakan mobil. Mereka akan lebih dahulu melihat-lihat kendaraan yang ditinggal pemiliknya di rest area.
"Pengakuan ada lima tempat kejadian perkara," ucap dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Dapat Senpi dari Mobil Korban
Kepolisian dalam hal ini menyita sejumlah handphone dan laptop yang diduga hasil curian. Yusri menyebut, ada pula satu tas yang di dalamnya berisi satu pucuk senjata api.
Kepolisian saat ini sedang mendalami kepemilikan senjata api tersebut. Menurut pengakuan tersangka, senjata api ditemukan dari dalam mobil salah satu korbannya.
"Senjata milik korban. Kami akan dalami ke korbannya," ucap dia.
Yusri mengimbau kepada pengendara agar tak menaruh barang-barang berharga di dalam mobil. Sebaiknya, parkirlah kendaraan di tempat yang masih bisa terpantau ketika sedang beristirhat di rest area.
"Biasanya mereka ini menyasar mobil yng ditinggal pemilknya untuk istrahat dan makan," tandas dia.
Advertisement