Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 akan melihat situasi dan kondisi bangsa, sebelum ditentukan. Pasalnya, Puan melihat pandemi Covid-19 masih belum usai dan kebijakan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diambil DPR RI patut mempertimbangkan hal tersebut.
"RUU Prioritas Tahun 2021, dan akan ditetapkan pada masa sidang yang akan datang, agar disusun dengan mempertimbangkan kinerja dalam situasi Covid-19," kata Puan di Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021, di Gedung Parlemen, Jumat (11/12/2020).
Baca Juga
Pembahasan terkait, dijanjikan dia akan melibatkan seluruh stakeholder, seperti DPR, DPD, pemerintah, dan elemen masyarakat. Hal ini dilakukan demi terciptanya kesepakatan bersama.
Advertisement
"Proses penyusunan daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2021 dilakukan DPR, dan pemerintah bersama dengan DPD ini akan menjadi pedoman yang menentukan target legislasi DPR pada tahun 2021," jelas Puan.
Dalam target Prolegnas 2021, dia menyatakan akan tetap memperhatikan situasi kerja dalam masa pandemi. Menurutnya, dengan keterbatasan dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat menjadikan skala prioritas didahulukan dalam mendukung kebutuhan nasional.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Prioritas Kebutuhan Hukum
"Agar disusun dengan mempertimbangkan kemampuan kinerja pembahasan RUU dalam situasi Covid-19 serta prioritas kebutuhan hukum nasional. Dengan demikian produk legislasi dihasilkan efektif untuk melaksanakan kebijakan negara yang sangat dibutuhkan saat ini," Puan menandasi.
Â
Advertisement