Sukses

KPK: Kaya Tak Jamin Kepala Daerah Tak Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan harta kekayaan yang dimiliki pejabat negara atau kepala daerah tak menjamin mereka untuk tak korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan harta kekayaan yang dimiliki pejabat negara atau kepala daerah tak menjamin mereka untuk tak korupsi. Hal tersebut dikatakan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

"Kajian kita sih gini, kalau dari pimpinan-pimpinan lembaga atau daerah, kita lihat background-nya atau LHKPN-nya, ternyata secara statistik enggak ada hubungan antara kekayaan dengan dia tersangkut kasus atau enggak. Sama sekali enggak ada hubungan," ujar Pahala di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/12/2020).

Dia mengatakan, kepala daerah yang dahulunya tak memiliki harta bisa saja melakukan korupsi. Begitu juga sebaliknya, kepala daerah yang sebelum menjabat memiliki harta banyak, tetap bisa melakukan korupsi.

Menurut dia, yang membuat kepala daerah melakulan korupsi adalah sistem yang buruk.

"Yang dulu miskin bisa juga korupsi, yang dulu kaya bisa juga korupsi. Padahal kalau kita pikir, kalau sudah kaya ya sudah dong. Ternyata enggak ada hubungannya. Karena kita lihat juga sistem yang membelit, membuat orang jadi enggak peduli kaya atau miskin selama lima tahun. Katakanlah kalau kepala daerah atau selama menjabat dia terpaksa jatuh ke sistem," kata Pahala.

"Kan buat yang lain, kalau kepala daerah itu buat sponsor, atau yang lain lagi yang mendorong dia supaya maju. Atau yang lain lagi kalau sudah jalan anak buahnya remunerasinya kurang. Kita tahu lah remunerasi kayak apa," dia menambahkan soal temuan KPK itu.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Iman

Oleh karena itu, Pahala mengatakan, korupsi atau tidaknya seseorang tergantung pada sistem yang ada. Selain karena sistem, ketaatan dan ketakutannya pada Tuhan juga menjadi faktor seseorang menghindari korupsi.

"Makanya kita pikir jadi enggak relevan kaya atau miskin, sistemnya yang membelit orang jadi korupsi. Yang kuat iman saja yang enggak terjerat korupsi, atau siap enggak populer untuk tidak coba-coba korupsi," kata Pahala.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • Pahala Nainggolan