Sukses

Soal Kasus Laskar FPI, Polri Beberkan Proses Pembuktian yang Dilakukan Penyidik

Polisi masih mendalami kasus baku tembak antara Laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan anggota Polda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mendalami kasus baku tembak antara Laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan anggota Polda Metro Jaya.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono menerangkan, sebanyak 14 saksi telah dimintai keterangan. Argo tak menyebut secara rinci latar belakang saksi tentang baku tembak polisi dengan laskar FPI itu.

"Kemarin sudah disampaikan oleh Pak Kabareskrim, untuk sementara ini kita sudah memeriksa 14 saksi," kata Argo di Mabes Polri, Jumat (11/12/2020).

Argo menerangkan, kepolisian masih dalam tahap pembuktian. Pihaknya mulai menyusuri area-area yang dilintasi oleh rombongan Rizieq Shihab. Itu dilakukan dari Sentul sampai ke Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Jadi nanti akan kita buktikan mulai dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama dari Sentul," ujar Argo.

Argo memastikan, semua pihak yang melihat, mendengar akan dimintai keterangan sebagai saksi tentang baku tembak antara polisi dan laskar FPI itu.

"Nanti kita harus cari saksi di sana, tentang keberangkatan seperti apa, nanti kita perlu cari saksi sampai ke Tempat Kejadian Perkara berikutnya berkaitan dengan adanya insiden di TKP berikutnya," terang dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Kumpulkan Keterangan hingga Rekonstruksi

Argo menyatakan, penyelidikan dilakukan secara transparan. Argo mengatakan, kepolisian juga memberikan ruang bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi.

"Kita akan terbuka seperti apa yang sudah disampaikan pak Kabareskrim ada hotline silakan kepada masyarakat memberikan informasi," ucap dia.

Argo menyampaikan, penyidikan selalu disandingkan dengan bukti pendukung.

"Jadi bukan berarti kita menyampaikan peran-peran daripada saksi seperti ini, kita cari pendukungnya, saksi-saksi melihat bahwa ada pelaku itu membawa sajam dan senpi kita harus cari pendukungnya," ucap dia.

Argo mengatakan, kepolisian akan melakukan rekontruksi setelah bukti-bukti rampung dikumpulkan. Argo menegaskan kembali penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan.

"Nanti setelah tertata semuanya akan kita lakukan rekonstruksi, dan kita melihat seperti apa biar terbuka bahwa polisi tidak menutup-menutupi. Semuanya akan kita lakukan dengan transparan," tandas dia.