Sukses

Muhadjir Minta Program Asistensi Rehabilitasi Sosial Diperkuat

Muhadjir menyatakan, Atensi sebagai program layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, maupun residensial.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy meminta Direktorat Rehabilitasi Sosial untuk memperkuat program Asistensi rehabilitasi sosial (Atensi) sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan bagi  pelayanan kesejahteraan sosial.

"Pelaksanaan Atensi Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus saling dukung satu sama lain. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan," kata Muhadjir dikutip Antara, Jakarta, Jumat (11/12/2020).

Atensi sebagai program layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, maupun residensial.

Hal ini dilakukan melalui kegiatan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas.

Muhadjir saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2020, di Jakarta, Jumat juga mengingatkan bahwa tahun depan pemerintah masih fokus pada perbaikan ekonomi nasional.

Karena dampak bencana COVID-19 diprediksi masih tetap ada dan harus menjadi tugas bersama untuk mendukung penanganan hal tersebut.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Beri Ruang Masyarakat

Karena itu perlu diberi ruang agar partisipasi dan swadaya masyarakat semakin meningkat dalam upaya penanganan masalah sosial.

"Perlu menjadi catatan kita semua bahwa penyelenggaraan kesejahteraan sosial merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, marilah kita memastikan untuk bekerjasama dan sama-sama bekerja dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial," katanya.

Dalam kegiatan Rakornas itu juga dilaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ditjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial dengan Art Therapy Centre tentang Pengembangan Layanan Rehabilitasi Sosial Bagi Penyandang Disabilitas melalui Art Therapy.