Sukses

Bantah Lari dan Sembunyi, Rizieq Shihab Tegaskan Tetap Pegang Komitmen

Rizieq menyebut dirinya selama ini berada di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor.

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab mengumumkan kesiapannya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Sabtu pagi ini. Rizieq menegaskan bahwa dirinya tidak pernah lari dan sembunyi.

"Saya tidak pernah lari, apalagi sembunyi. Sekali lagi saya ulangi, saya tidak pernah lari dan tidak pernah sembunyi," kata Rizieq dalam tayangan video di kanal YouTube Front TV, Sabtu (12/12/2020).

Rizieq juga menyebut dirinya selama ini berada di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor. Habib Rizieq mengungkap dirinya di Megamendung dalam rangka pemulihan.

Selain itu, dia menyebut dirinya tidak pernah mengingkari komitmen yang sudah dibuat.

"Kalau saya pribadi ingin tetap berpegang kepada komitmen, karena kita ini ustaz, da'i, bergerak di bidang agama tidak layak kalau kami batalkan perjanjian atau suatu komitmen," kata Rizieq.

Dia menyebutkan sudah berkomitmen akan memenuhi panggilan polisi pada Senin (14/12/2020). Hal itu disampaikan oleh pengacaranya kepada penyidik Polda Metro Jaya pada kesempatan pemanggilan kedua 7 Desember 2020 lalu.

"Pada hari itu juga, di pagi hari, Senin 7 Desember, ada kesepakatan antara para pengacara dengan para penyidik, juga dengan keridhaan saya di mana kita sepakat, bahwa saya akan datang ke Polda Metro Jaya pada Senin 14 Desember 2020, itu sudah merupakan satu komitmen," tuturnya.

Akan tetapi, lanjut dia, penyidik tidak mau menunggu lagi setelah dua kali tidak hadir. Hingga akhirnya polisi menetapkannya sebagai tersangka setelah dua kali tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.

"Nah kita dapat jawaban dari para penyidik, dari para penyidik kelihatannya mereka tidak mau menunggu sampai hari Senin, mereka minta untuk lebih cepat. Saat itu juga para pengacara minta ke para penyidik ya 'Habib Rizieq siap dipanggil kapan saja, tapi tolong surat panggilannya dibuat', surat panggilan sebagai tersangka, kami tidak pernah terima," katanya.

Rizieq pun menyampaikan dirinya siap memenuhi panggilan polisi pada Sabtu pagi ini. Ia akan datang bersama tim pengacaranya.

"Pada malam ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, insyaallah besok Hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pada pagi hari saya bersama para pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya, insyaallah," ujar Rizieq.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tetapkan 6 Tersangka

Seperti diketahui, Rizieq Shihab beserta lima orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas timbulnya kerumunan yang dianggap melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya menjerat Rizieq Shihab dengan Pasal 160 KHUP dan Pasal 216 KUHP.

Dia menjelaskan, penetapan tersangka kepada Rizieq Shihab merupakan hasil dari analisis penyidik usai merampungkan gelar perkara pada Selasa 8 Desember 2020.

"Ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka pertama penyelenggara saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).

Selain itu, tersangka lainnya selain Rizieq Shihab adalah panitia acaranya.

"Kedua ketua panitia HU, sekretaris panitia A, MS penanggung jawab, SL penanggung jawab acara, dan HI kepala seksi acara," jelas Yusri.

 

Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com

Â