Sukses

Jadi Kota Layak Anak, Jakarta Kini Punya 322 RPTRA

RPTRA juga dapat berfungsi sebagai pusat pembelajaran, pelatihan, pengembangan dan rujukan dari berbagai kelompok kegiatan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen menghadirkan tempat beraktivitas yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Saat ini sudah ada 322 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang tersebar di lima wilayah kota hingga Kabupaten Kepulauan Seribu.

Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati merinci, sebanyak 253 RPTRA dibangun dengan pembiayaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara, 69 RPTRA lainnya dibangun menggunakan dana yang berasal dari corporate social responsibility (CSR).

"Keberadaan RPTRA saat ini memberikan banyak manfaat. RPTRA menjadi wahana meningkatkan pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam implementasi 10 Program Pokok PKK, sekaligus mendukung terpenuhinya 31 indikator Kota Layak Anak," ujarnya, Jumat (11/12/2020).

Tuty menjelaskan, berbagai sarana yang ada di RPTRA dirancang sedemikian rupa sehingga memiliki banyak fungsi yakni, sebagai sarana pemberian layanan maupun kegiatan bagi anak dan warga, tempat bermain yang edukatif untuk anak-anak, dan tempat kegiatan sosial warga sekitar.

RPTRA juga dapat berfungsi sebagai pusat pembelajaran, pelatihan, pengembangan dan rujukan dari berbagai kelompok kegiatan.

"Keberadaan RPTRA juga menambah ruang terbuka hijau dan sebagai tempat penyerapan air tanah," terangnya seperti dikutip BeritaJakarta.id.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta akan terus mengembangkan fungsi-fungsi RPTRA supaya lebih bermanfaat bagi masyarakat. Pengembangan fungsi RPTRA yang yang sudah dilakukan yakni sebagai pos pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Saat ini sudah ada 19 RPTRA yang dapat digunakan masyarakat sebagai pos pengaduan," tuturnya.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tempat Bertukar Informasi

Ia menambahkan, RPTRA akan dikembangkan menjadi tempat kegiatan Pusat Informasi dan Konsultasi Keluarga (PIK Keluarga). Kegiatan PIK Keluarga merupakan sebuah kegiatan unggulan dari Pokja I TP PKK Provinsi DKI Jakarta.

"Melalui kegiatan PIK Keluarga ini, masyarakat dapat bertukar informasi dan berkonsultasi terhadap masalah-masalah kesejahteraan keluarga," tandasnya.

Â