Liputan6.com, Jakarta - Rumah Sakit Ummi Bogor tempat Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sempat dirawat, terus mendapat sorotan. Kabar terbaru, Direktur Utama RS Ummi dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.Â
"Muhun (betul), mohon doanya untuk kesembuhan Beliau yah dan terima kasih atas perhatiannya," ujar Direktur Umum RS Ummi Nazamudin saat dikonfirmasi di Bogor, Jumat, 11 Desember 2020.
Saat ini Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat tengah dalam perawatan intensif pihak RSUDÂ Kota Bogor. Andi dikabarkan dalam kondisi kurang baik.
Advertisement
Beberapa waktu lalu, nama RS tersebut mulai menjadi perhatian karena merawat Rizieq Shihab.
RS Ummi kemudian harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan Satgas Penanganan Covid-19 Bogor lantaran diduga menghalangi upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
Kini kasus tersebut tengah naik ke tahap penyidikan.Â
Dirut RS Ummi Andi Tatat pernah mengungkapkan, Rizieq Shihab masuk rumah sakit melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD). Namun, tidak ada gejala mengarah ke Covid-19.
"Dari hasil skrining di tim kami, Alhamdulillah tidak mengarah ke Covid-19. Sejak kemaren ke RS Ummi, masuk IGD karena beliau capek. Usai pulang ke Tanah Air, beliau langsung melakukan aktivitas secara maraton," terang Andi, Kamis (26/11/2020).
"Beliau dalam keadaan sehat wal afiat, segar, tapi masih dalam pantauan kami. Insyaallah masih aman dan hasil lab rontgen hasil semuanya baik," lanjut dia soal Rizieq Shihab.
Berikut sejumlah hal terkait RS Ummi Bogor:Â
Â
 ** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dirut RS Ummi Bogor, Positif Covid-19
Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya, mengatakan Dirut RS Ummi tengah menjalani perawatan di RSUD Kota Bogor lantaran positif terpapar virus Corona.Â
"Dokter Andi dirawat di ICU RSUD sejak semalam," ujar Wali Kota Bogor ini.Â
Untuk mengetahui lebih jelas rekam mediknya, Bima meminta awak media untuk mengkonfirmasi langsung kepada pihak keluarga atau rumah sakit.Â
"Saya tidak bisa sampaikan itu," kata politikus Partai Amanat Nasional itu soal Dirut RS Ummi yang positif Covid-19.Â
Menurut Bima Arya, Satgas Covid-19 segera berkoordinasi dengan RSUD Kota Bogor dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor untuk melakukan penelusuran terhadap orang yang pernah kontak erat langsung dengan pasien tersebut.Â
Bima memastikan Dirut RS Ummi akan mendapat pelayanan terbaik di RSUD Kota Bogor.
Advertisement
Kondisi Dirut RS Ummi Dilaporkan Kurang Baik
Lebih lanjut Bima Arya mengatakan, saat ini yang bersangkutan menjalani perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD Kota Bogor. Dia juga mendapatkan laporan bahwa kondisi dokter Andi Tatat saat ini kuirang baik.
"Sebelumnya, selama beberapa hari dirawat di RS Ummi. Karena kondisnya tidak baik, pada Kamis (10/12/2020) malam dipindahkan ke RSUD dan dirawat di ruang ICU," kata Bima Arya di Balai Kota Bogor, seperti dilansir Antara, Jumat, 11 Desember 2020.Â
Bima Arya juga sudah memerintahkan kepada Dinas Kesehatan dan RSUD untuk melakukan langkah-langkah penanganan yang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
"RSUD sudah memberikan pelayanan terbaik, untuk Dirut RS UMMI Andi Tatat," kata Bima Arya.
Ketika informasi ini dikonfirmasi ke Direktur Umum RS Ummi, Najamuddin, juga membenarkan dan meminta didoakan agar dokter Andi Tatat cepat sembuh.
Laporan Satgas Covid-19 Bogor Naik ke Penyidikan
Polresta Bogor Kota menaikkan status perkara atas laporan Satgas Covid-19 ke RS Ummi Bogor terkait hasil pemeriksaan Rizieq Shihab ke tahap penyidikan. Polisi pun segera memanggil semua pihak berkaitan dengan kasus tersebut.Â
"Hari sudah dilakukan gelar perkara dalam rangka naik ke tahap penyidikan," ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser, Senin, & Desember 2020.
Hendri mengatakan penyidik akan kembali memanggil dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi beserta barang bukti dalam kasus terkait hasil pemeriksaan Covid-19Â Rizieq Shihab. Selanjutnya, menentukan siapa tersangkanya.
"Untuk siapa saja saksi yang akan dipanggil kembali, penyidik yang tahu seperti apa," kata Hendri.
Advertisement
Diduga Ada Unsur Pidana
Berdasar pemeriksaan para saksi dan ahli, ada unsur tindak pidana pada perkara tersebut, sesuai dengan pasal yang disangkakan.
Oleh karena itu, penyidik akan kembali memanggil mereka untuk dimintai keterangan dan memeriksa saksi baru.
"Ya ada peristiwa pidana. Kan penyelidikan itu bagaimana penyidik menemukan ada atau tidaknya peristiwa pidana seperti yang dilaporkan oleh Satgas. Tetapi sampai sekarang belum menetapkan tersangka," ujar Hendri.
Sebelumnya, Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan RS UMMI ke polisi terkait proses swab tes Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. RS UMMI diduga tidak memberikan informasi utuh terkait proses swab.
Adapun pasal yang disangkakan dalam kasus ini yakni Pasal 14 Ayat 1,2 UU Nomor 4 Tahun 1984 dengan ancaman pidana hukuman 1 tahun penjara.