Sukses

Kasus Baru Positif Covid-19 Kembali di Atas 6.000 per 12 Desember, Jadi 611.631

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Jumat, 11 Desember November 2020 pukul 12.00 WIB hingga Sabtu (12/12/2020), pukul 12.00 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 6.388 orang terkonfirmasi positif Covid-19 hari ini, Sabtu (12/12/2020). Informasi tersebut berdasarkan data yang disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Sehingga, total secara nasional jumlah pasen positif Covid-19 di Indonesia menjadi 611.631 orang. 

Tak hanya itu, lonjakan kasus sembuh juga kembali dilaporkan oleh Satgas Covid-19, Sabtu sore ini.

Jumlah pasien sembuh bertambah 4.490 orang, sehingga total yang dinyatakan telah sembuh dan terbebas dari Covid-19 mencapai 501.376 kasus.  

Sementara, kasus kematian di Tanah Air akibat Covid-19 bertambah 142 orang. Maka, keseluruhan ada 18.653 jiwa yang meninggal karena Covid-19. 

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Jumat, 11 Desember November 2020 pukul 12.00 WIB hingga Sabtu (12/12/2020), pukul 12.00 WIB.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 3 halaman

Update RSD Wisma Atlet 12 Desember 2020

Sementara itu, Kepala Penerangan Kogabwilhan I Kolonel Marinir Aris Mudian, mengatakan ada penambahan jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 154 orang di Tower 4, 6, dan 7 RSD Wisma Atlet, Sabtu (12/12/2020). Data tersebut diterimanya sampai pukul 08.00 WIB tadi.

Tower 4, 6, dan 7 merupakan tower yang digunakan untuk merawat pasien yang sudah terkonfirmasi Covid-19.

"Pasien rawat inap terkonfirmasi positif di Tower 4, 6 dan 7, total hari ini sebanyak 3.001 pasien, terdiri dari 1.480 pasien pria dan 1.521 pasien wanita," tulis Aris dalam siaran persnya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020).

Jumlah pasien terkait Covid-19 di flat isolasi mandiri yang berada di Tower 5 juga bertambah. Ada tambahan 91 orang sejak Jumat 11 Desember kemarin.

"Total pasien di flat isolasi hari ini ada 1.126 orang, rinciannya 634 orang pria, dan 492 orang wanita," jelas Aris.

3 dari 3 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.