Sukses

Komisi III DPR Akan Kawal Proses Hukum Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, mengaku siap mengawal jalannya proses hukum Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS).

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, mengaku siap mengawal jalannya proses hukum Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS). Hal ini dilakukan demi mencegah adanya potensi kriminalisasi sepanjang penyelidikan dan penyidikan.

"Kami di Komisi III berjanji akan terus mengawal kasus ini dan mengawal berbagai langkah kepolisian untuk menjamin bahwa proses hukum dilakukan seadil-adilnya, seterbuka mungkin, tidak ada yang namanya kriminalisasi, dan pokoknya sesuai Undang-Undang,” tulis Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/12/2020).

Dia menilai, langkah koperatif Rizieq Shihab yang akhirnya datang memenuhi panggilan kepolisian Polda Metro Jaya patut diapresiasi. Dengan demikian, politikus Partai Nasdem ini meyakini bahwa jalannya proses hukum bisa lancar dan menemukan titik terang.

"Saya mengapresiasi tinkadan koperatif Rizieq Shihab, saya yakin kalau terus koperatif, maka proses hukum ke depannya juga akan berjalan lancar,” yakin dia.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Hindari Konflik

Legislator asal Tanjung Priok Jakarta Utara ini pun menambahkan, dengan sikap Rizieq Shihab yang kooperatif, maka berbagai asumsi yang muncul di masyarakat juga akan bisa di-clearkan hingga menghindari potensi konflik.

“Ini bagus karena bisa menghindari terjadinya konflik di masyarakat," dia menandasi.

Diketahui, hari ini, sekira pukul 10.00 WIB, MRS mendatangi Polda Metro Jaya. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, MRS akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat pada pertengahan November 2020.