Sukses

Istirahat Pemeriksaan, Rizieq Shihab Jadi Imam Salat Magrib di Polda Metro Jaya

Penyidik Polda Metro Jaya masih memeriksa Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya masih memeriksa Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 terkait acara di Petamburan, Jakarta. 

Berdasarkan foto yang diterima Merdeka, Rizieq Shihab sedang menyantap nasi kotak yang sudah disediakan penyidik Polda Metro Jaya bersama dengan dua orang kuasa hukumnya yakni Munarman yang juga Sekretaris DPP FPI serta Aziz Yanuar yang juga Wakil Sekretaris DPP FPI.

Tak hanya itu, foto lainnya juga memperlihatkan Rizieq sedang melaksanakan salat secara berjamaah. Berdasarkan informasi yang diterima Merdeka, Rizieq sedang melaksanakan salat magrib.

Saat itu, Rizieq terlihat menjadi imam untuk dua kuasa hukumnya serta penyidik Polda Metro Jaya.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Janji Polisi

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tetap memberikan hak-hak Rizieq selama pemeriksaan. Salah satunya hak untuk melaksanakan salat.

"MRS tetap diperlakukan manusiawi. Hak-haknya tetap diberikan. Polri tetap humanis," kata Argo dalam keterangannya, Sabtu (12/12/2020).

Usai salat magrib dan makan, Rizieq kembali menjalani pemeriksaan terkait acaranya di Jakarta yang menimbulkan kerumunan.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka