Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab resmi ditahan Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, menjadi berita terpopuler di Top 3 News, Sabtu, 12 Desember 2020.
Penahanan terhadap Rizieq dilakukan usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama 14 jam, Sabtu, 12 Desember kemarin. Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca Juga
Seperti diketahui seiring kepulangannya ke Tanah Air, ribuan simpatisan dan pendukung menyambut kedatangannya. Tak hanya di Bandara Soekarno Hatta, namun juga berlanjut ke sejumlah acara yang dihadiri oleh imam besar FPI ini.
Advertisement
Salah satunya Maulid Nabi dan akad nikah putri keempat Rizieq Shihab yang berlangsung di kediamannya kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Kerumunan massa pun tak terhindarkan di tengah situasi pandemi Covid-19. Protokol kesehatan pun minim dilakukan.Â
Dan pada hari Minggu, 12 Desember kemarin usai menjalani pemeriksaan, polisi melakukan penahanan terhadap Rizieq Shihab. Pentolan FPI itu kini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya hingga 31 Desember 2020.
Berita terpopuler ketiga masih terkait Rizieq Shihab. Dalam pemeriksaan, penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka. Penyidik menilai Rizieq Shihab telah melanggar Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Jumat, 11 Desember 2020:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. Usai Diperiksa 14 Jam, Rizieq Shihab Langsung Naik Mobil Tahanan
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akhirnya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dinihari.
Rizieq Shihab terlihat keluar dari ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum sekitar pukul 00.22 WIB. Artinya, Rizieq menjalani pemeriksaan hampir 14 jam.
Rizieq keluar dari ruangan dengan mengenakan pakaian berwarna oranye dan tangan terikat. Rizieq kemudian langsung menaiki mobil tahanan yang sudah disiagakan tanpa mengeluarkan pernyataan apa pun. Kendaraan pun langsung melaju.
Sepanjang pemeriksaan tersebut tak ada keterangan dari pihak kepolisian tentang pemeriksaan atau status yang bersangkutan apakah akan dilakukan penahanan atau tidak.
Â
Advertisement
2. Rizieq Shihab Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab resmi ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sejak Minggu dinihari. Perintah penahanan diumumkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Minggu (13/12/2020).
"MRS (Rizieq Shihab) ditahan oleh penyidik di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya," kata dia saat konferensi Pers, Minggu (13/12/2020) dinihari.
Rizieq Shihab sebelumnya menjalani pemeriksaan dari pukul 10.30 WIB sampai pukul 22.00 WIB sebagai tersangka kasus dugaan pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
Argo menjelaskan, penahanan dilakukan atas rekomendasi penyidik yang menangani kasus dugaan pelanggaran Covid-19 pada kegiatan di Tebet Jakarta Selatan, dan Petamburan Jakarta Pusat.
Â
3. Diperiksa hingga Dinihari, Rizieq Shihab Dicecar 84 Pertanyaan
Kepolisian merampungkan pemeriksaan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Minggu (13/12/2020) dinihari. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, penyidik mengajukan sebanyak 84 pertanyaan kepada tersangka.
"Dalam pemeriksaan, penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS (Rizieq Shihab)," kata dia saat konferensi pers, Minggu (13/12/2020) dinihari.
Namun, Argo tak menjelaskan secara rinci mengenai pertanyaan yang diajukan. Dia hanya mengatakan, Rizieq dimintai keterangan dari pukul 11.30 WIB sampai pukul 22.00 WIB.
"Setelah selesai diperiksa tentunya dari penyidik membacakan kembali daripada berita acara tersebut. Ada beberapa yang diperbaiki atau ditambahi oleh tersangka, jadi kita layani dengan baik apa saja yang menjadi kekurangan dari jawaban tersangka dalam berita acara," ucap dia.
Setelah itu, Rizieq Shihab resmi ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sejak Minggu dinihari.
Â
Advertisement