Sukses

Pemkab Bekasi Mulai Gunakan Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai menggunakan hotel untuk menampung pasien positif Covid-19 yang jumlahnya kian membludak.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai menggunakan hotel untuk menampung pasien positif Covid-19 yang jumlahnya kian membludak. Sudah ada 54 pasien tanpa gejala yang menjalani isolasi di beberapa hotel.

"Ya benar, kita sudah gunakan hotel untuk tempat isolasi, ada 54 orang yang sudah ditempatkan di hotel," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah dalam keterangannya, Minggu (13/12/2020).

Menurutnya, jumlah akumulasi kasus positif meningkat pasca dilakukannya swab tes massal tahap pertama pada klaster industri, awal Desember lalu. Dari 2.200 karyawan di kawasan MM2100, Cikarang Barat yang mengikuti tes, terdapat 77 orang yang dinyatakan positif.

Dari keseluruhan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, 32 orang diantaranya merupakan warga Kabupaten Bekasi. Sedangkan sisanya warga dari luar wilayah.

"Untuk 45 buruh lainnya berasal dari Karawang, Kota Bekasi dan Jakarta," ujar Alamsyah.

Ke depannya, lanjut dia, pemerintah daerah masih akan melakukan swab tes kepada 12.000 karyawan secara bertahap, agar sebaran kasus Covid-19 bisa lebih cepat terdeteksi dan tertangani dengan baik.

"Ini merupakan bagian dari rencana pemerintah yang akan melakukan swab test Covid-19 terhadap buruh di kawasan industri," imbuhnya.

Sementara data terbaru laman pikokabsi.bekasikab.go.id per tanggal 13 Desember 2020 menyebutkan kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi bertambah 39 menjadi 6.923 kasus. Angka kesembuhan bertambah 47 menjadi 6.280 kasus, dan angka kematian bertambah 1 menjadi 125 orang.

Kasus aktif saat ini berjumlah 518 orang, dengan rincian 279 orang dirawat dan 239 orang menjalani isolasi mandiri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Sebaran Kasus

Sebaran kasus aktif berada di 21 kecamatan, dengan kasus tertinggi di Kecamatan Cikarang Pusat (84 kasus), Tambun Selatan (66 kasus), Cikarang Utara (55 kasus), Cikarang Selatan (51 kasus), Cikarang Timur (47 kasus), Cibitung (41 kasus), Karangbahagia (28 kasus), Cikarang Barat (26 kasus), Babelan (22 kasus).

Selanjutnya Tarumajaya (20 kasus), Serang Baru (15 kasus), Tambun Utara (14 kasus), Cabangbungin (11 kasus), Sukakarya (9 kasus), Cibarusah (8 kasus), Kedungwaringin (6 kasus), Setu (6 kasus), Pebayuran (4 kasus), Sukatani (3 kasus), Muaragembong (1 kasus) dan Sukawangi (1 kasus).

Sedangkan kecamatan yang masih dinyatakan nihil kasus positif Covid-19 tersisa dua, yakni Bojongmangu dan Tambelang.