Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku menerima undangan dari tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk menyaksikan rekonstruksi penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI). Namun Komnas HAM menyatakan tak bisa memenuhi undangan tersebut.
"Komnas HAM mendapat undangan untuk melihat proses rekontruksi hari ini oleh kepolisian. Namun kami tidak bisa mengikuti untuk malam ini," ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam dalam keterangannya, Minggu (13/12/2020).
Dia mengatakan, tak bisa memenuhi undangan lantaran sedang mendalami temuan sementara dari penyelidikan yang dia lakukan terhadap berbagai sumber. Termasuk pendalaman hasil olah tempat kejadian perkara yang telah dilakukan selama dua hari berturut-turut.
Advertisement
"Selain itu kami juga sedang persiapan untuk pengambilan keterangan besok untuk Jasa Marga dan Polda Metro," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Polisi Bakal menggelar rekontruksi terkait kasus penembakan enam laska Front Pembela Islam (FPI).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan tim penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri akan melakukan rekonstruksi yang terjadi di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember lalu.
"Iya (akan mengelar rekonstruksi malam ini," ujar Andi kepada Liputan6.com, Minggu (13/12/2020).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Rekonstruksi di Beberapa Lokasi
Rencananya, rekonstruksi akan digelar malam ini sekitar pukul 23.00 WIB hingga selesai. Rekonstruksi akan dilakukan di beberapa lokasi di Kabupaten Karawang.
"Jam 23.00 WIB kumpul di Polres Karawang," kata dia.
Advertisement