Liputan6.com, Jakarta - Komnas HAM memanggil Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Senin (14/12/2020). Menurut Ketua Komnas HAM Taufan Damanik, hal itu dilakukan guna menggali keterangan terkait tewasnya enam orang Laskar FPI.
"Jam 10 pemeriksaan Dirut Jasa Marga, jam 13.00 dengan Kapolda Fadil Imran, kita terus mengumpulkan bahan-bahan," ujar Damanik, Senin (14/12/2020).
Damanik melanjutkan, dalam tiga hari terakhir, Komnas HAM telah bekerja terjun langsung ke tempat perkara baku tembak FPI dengan polisi di KM 50 Tol Jakarta Cikampek. Dia menyatakan, seluruh informasi diperoleh masih didalami.
Advertisement
"Ya sudah melakukan olah lapangan tiga hari. Saya pada hari ketiga juga turun langsung. Kita masih dalam proses penelusuran, data, fakta, segala macam," jelas Damanik.
Terkait investigasi ini, Damanik meminta publik bersabar dengan kerja yang dilakukan tim Komnas HAM. Dia mengatakan, adanya pro kontra di masyarakat membuat penelusuran fakta di lapangan dituntut semakin terang dengan tidak membicarakan substansi sebelum valid.
"Kita tahu di publik kita ini ada pro kontra. Jadi saya kira. Itu akan sangat berpengaruh pada tim kami. Terutama tim kami yang masih muda-muda ini, karena itu kami berharap sebaiknya ini dikumpulkan semua, dianalisis, dikroscek, itu sudah substansi," tandas Damanik.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Selidiki Penembakan Anggota FPI, Komnas HAM: Puzzle Terangnya Peristiwa Kian Detail
Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan, tidak bisa memenuhi undangan polisi untuk menyaksikan rekonstruksi penembakan 6 laskar FPI. Lantaran, sedang mendalami berbagai temuan dalam penyelidikan yang sudah dilakukan.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM M Chorul Anam menyebut, temuan yang didapatkan saat penyelidikan akan membuat kasus penembakan laskar FPI ini kian terang.
"Puzzle terangnya peristiwa semakin detail kami dapatkan. Dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang," ujar dia dalam keterangannya, Minggu (13/12/2020).
Dia berharap masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut tak ragu membongkarnya ke Komnas HAM. Apalagi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan.
"Harapan kami bagi masyrakat yang mengetahui peristiwa tersebut dapat memberi keterangan ke Komnas HAM," kata dia.
Komnas HAMÂ mengaku menerima undangan dari tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk menyaksikan rekonstruksi penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI). Namun Komnas HAM menyatakan tak bisa memenuhi undangan tersebut.
"Komnas ham mendapat undangan untuk melihat proses rekontruksi hari ini oleh kepolisian. Namun kami tidak bisa mengikuti untuk malam ini," ujar M Choirul Anam.
Dia mengatakan tak bisa memenuhi undangan lantaran sedang mendalami temuan sementara dari penyelidikan yang dia lakukan terhadap sberbagai sumber. Termasuk pendalaman hasil olah tempat kejadian perkara yang telah dilakukan selama dua hari berturut-turut.
"Selain itu kami juga sedang persiapan untuk pengambilan keterangan besok untuk Jasa Marga dan Polda Metro," kata dia.
Advertisement