Liputan6.com, Bandung - Bupati Bogor Ade Yasin memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 terkait kerumunan di Megamendung pada acara Rizieq Shihab.
Ade hadir di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (15/12/2020). Orang nomor satu di Kabupaten Bogor itu hadir menggunakan pakaian dan kerudung berwarna merah.
"Tadi (pemeriksaan) berlangsung mulai jam 10.00 WIB, sekarang kita tunggu saja, yang bersangkutan masih memberikan keterangan terhadap penyidik sesuai dengan undangan hari ini," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, seperti dilansir Antara, Selasa.
Advertisement
Ketika datang ke Polda Jawa Barat, Ade tak berkomentar apa pun soal kasus kerumunan di acara yang melibatkan Rizieq Shihab itu.
Selain Ade, Erdi mengatakan polisi mengundang sejumlah ahli untuk diminta keterangannya terkait kasus kerumunan di Megamendung pada Jumat, 13Â November 2020 lalu.
"Ada beberapa, di antaranya ahli dari epidemiologi, dan hukum dari salah satu universitas terkemuka di Jawa Barat," kata Erdi.
Sebelumnya, Ade Yasin juga telah dijadwalkan untuk memberi klarifikasi terkait kasus yang menyeret nama Rizieq Shihab itu pada Jumat, 20Â November lalu. Namun, pada saat itu Ade Yasin masih dinyatakan positif Covid-19, sehingga proses pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bakal Periksa Ridwan Kamil Besok
Erdi mengatakan pihaknya juga bakal melakukan pemeriksaan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Rabu 16Â Desember 2020.
Namun, dia mengaku pihaknya belum menerima konfirmasi kehadiran pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
"Mudah-mudahan besok sesuai harapan dan waktunya yang bersangkutan (Ridwan Kamil) hadir, tapi itu kita belum terkonfirmasi secara utuh," kata Erdi.
Advertisement