Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengingatkan seluruh pegawai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk tidak melakukan korupsi dalam menggunakan anggaran. Adapun Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) 2021 telah diserahkan ke masing-masing unit kerja di Kemenkes.
"Ingat transparansi, akuntabilitas dan audit ya. Jangan coba-coba melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme," tegas Terawan dikutip dari siaran persnya, Selasa (15/12/2020).
Dia meminta jajarannya untuk melakukan belanja sedini mungkin. Terawan ingin proses pengadaan yang sudah berjalan hingga Januari sudah langsung dilaksanakan.
Advertisement
"Sehingga semua bisa ada percepatan dan diharapkan fokus untuk bisa melaksanakan pekerjaannya dengan baik," kata dia.
Terawan juga mewanti-wanti kepada pejabat untuk menolak penerimaan gratifikasi atau menjanjikan sesuatu ataupun yang kaitannya bisa menjurus ke arah korupsi.
"Jangan coba-coba melakukan hal-hal itu atau kepikiran hal-hal yang seperti itu, karena, pertama tidak baik, tidak menjadi berkah, tidak akan diridhoi, dan menurut saya itu pelanggaran hukum," ujar dia.
Diminta segera identifikasi kegiatan pengadaan
Terawan berharap, pejabat pelaksana anggaran segera melakukan identifikasi kegiatan pengadaan baik barang maupun jasa serta membuat rincian pelaksanaan kegiatan secara rinci dan melakukan kontrak pengadaan. Dengan begitu, pada Januari 2021 sudah mulai dilakukan pengadaan.
"Saya minta Irjen bersama Sekjen untuk memantau melihat kalau ada kegiatan-kegiatan yang sekiranya ada tendensi ke arah yang tidak tepat atau tidak baik segera lakukan pengawasan, segera langsung didampingi, supaya tidak ada niat-niat yang akhirnya menjerumuskan," tutur dia.
Terawan menekankan, semua kegiatan yang dilaksanakan menggunakan prinsip-prinsip ekonomis, efektif, dan efisien. Tak hanya itu, proses pengadaan juga harus transparan dan akuntabel.
"Saya berdoa mudah-mudahan semua bisa melalui masa-masa ini dan melaksanakan DIPA 2021 dengan baik tanpa cacat," ucap Terawan.
Advertisement