Sukses

Ini 6 Upaya Pemerintah Larang Kerumunan Jelang Natal dan Tahun Baru

Jelang libur Natal dan Tahun Baru, Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya bersiap menggelar patroli berskala besar guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Guna mengantisipasi adanya penambahan klaster baru Covid-19, pemerintah memutuskan melarang adanya kerumunan pada perayaan Natal dan Tahun Baru kali ini.

Diketahui, implementasi pengetatan itu akan dimulai pada tanggal 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 202 mendatang.

Keputusan itu diambil dalam rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali yang dipimpin Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan secara virtual, Senin, 14 Desember kemarin.

Luhut mengatakan, kebijakan tersebut dikeluarkan mengingat saat ini peningkatan kasus Covid-19 yang naik secara signifikan. Terlebih pascalibur dan cuti bersama pada akhir Oktober 2020 lalu.

"Jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pascalibur di 8 dan 20 provinsi, setelah sebelumnya trennya menurun," kata Luhut dikutip dari Antara, Selasa (15/12/2020).

Selain itu, Luhut juga meminta agar kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang seperti hajatan maupun acara keagamaan dibatasi atau dilarang. Luhut pun mengusulkan kegiatan terkait dapat dilakukan secara daring.

Berikut 5 langkah pemerintah larang kerumunan jelang Natal dan Tahun Baru guna mencegah terjadinya klaster baru Covid-19

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 7 halaman

TNI/Polri Lakukan Patroli Berskala Besar

Kepala Staf Kodam Jaya Brigjen Muhammad Saleh bersama Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran mengatakan, jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya bersiap menggelar patroli berskala besar guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta yang semakin tinggi.

"Kita ingin akselerasi keterlibatan TNI, Polri dalam memutus penyebaran ini semakin lebih intensif lagi," kata Saleh saat berikan sambutan di Kodam Jaya, Senin, 14 Desember 2020.

Menurutnya, libur Natal haruslah disikapi agar tak menjadi klaster yang menyumbang peningkatan angka Covid-19. Oleh sebab itu, ia menilai adanya patroli berskala besar diharapkan bisa naikan prilaku disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan.

"Tentunya kan kalau diliat aparat yang tadinya enggak pakai masker jadi pakai masker yang enggak jaga jarak jadi jaga jarak, ada kerumunan jadi karumunannya tidak ada," imbuhnya.

Di sisi lain, pada kesempatan yang sama, Kapolda Irjen Pol Fadil Imran menegaskan selain memutus mata rantai Covid-19, patroli berskala besar ini juga ditunjukan untuk menjaga keamanan masyarakat dari ancaman pelanggaran tindak pidana.

"Jadi siapapun yang melakukan tindak pidana dan untuk mengganggu rasa aman masyarakat. Kami akan melakukan penindakan hukum, jadi tidak ada kaitannya dengan apa-apa kami ingin Jakarta aman dan sejuk," tegas Fadil.

3 dari 7 halaman

Kerahkan 200 Personel

Diketahui, dalam patroli tersebut, mereka akan menurunkan sebanyak 200 personel gabungan.

Para personel akan menaiki kendaraan motor antihuru-hara hingga tank anoa untuk berkeliling Jakarta.

Adapun rute patroli itu dimulai dari Kodam Jaya - Pancoran - Grogol - Kota Tua - dan kembali ke Polda Metro Jaya. Dari pantauan Tempo di lokasi, selama patroli Kapolda Metro Jaya bersama Kesdam Jaya tidak turun dari sepeda motor.

4 dari 7 halaman

Bali Wajibkan Tes PCR

Kepada para wisatawan yang hendak pergi ke Bali, Luhut meminta terlebih dahulu melakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) untuk mendeteksi Covid-19.

Luhut juga menegaskan, untuk provinsi Bali dan lainnya agar ada pengetatan protokol kesehatan di rest area, hotel, dan tempat wisata.

"Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," ucapnya, Senin, 14 Desember 2020.

Untuk mekanismenya, Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu meminta Menteri Kesehatan, Kepala BNPB, dan Menteri Perhubungan untuk segera mengatur prosedurnya.

"Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan rapid tes antigen segera diselesaikan," perintahnya.

5 dari 7 halaman

Minta Para Gubernur Perkuat Operasi Yustisi

Luhut juga memberikan arahan untuk Gubernur DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Antara lain mengoptimalisasi pemanfaatan isolasi terpusat.

Kemudian, memperkuat operasi yustisi untuk memastikan pelaksanaan isolasi terpusat dan protokol kesehatan 3M. Yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

6 dari 7 halaman

Gubernur DKI Diminta Memperketat WFH

Disisi lain, Luhut juga meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memperketat kebijakan bekerja dari rumah atau work from home hingga 75 persen mulai 18 Desember higga 8 Januari 2021.

Serta, ia juga meminta agar Anies Baswedan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB.

"Serta membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan," ujar Luhut saat rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali yang dipimpinnya secara virtual, Senin, 14 Desember. 

Selain itu, Luhut pun meminta Anies memberikan keringanan rental dan service charge kepada para tenant (penyewa). Tujuannya agar kebijakan pemerintah tak membebani penyewa tempat usaha di mal.

"Skema keringanan penyewaan dan service charge (biaya layanan) agar disetujui bersama antar pusat perbelanjaan dan tenant. Contoh di antaranya prorate, bagi hasil, atau skema lainnya," ucapnya.

 

7 dari 7 halaman

Wajib Lakukan Rapid Test di Bandara

Kemudian, Anies juga akan mulai memberlakukan rapid antigen kepada masyarakat yang masuk melalui bandar udara.

"Kami memberlakukan hal ini Pak Menko dan saya harap di satu kawasan Jabodetabek juga diberlakukan policy yang sama," kata Anies.

 

(Fifiyanti Abdurahman)