Sukses

PAMAN KAMI Terobosan BSSN dalam Mengawal Keamanan Siber Usaha Kecil

Alat pengukuran pengelolaan keamanan siber yang diperuntukan bagi UKM itu bernama Penilaian Mandiri Keamanan Informasi (PAMAN KAMI).

Liputan6.com, Jakarta Usaha Kecil dan Menengah (UKM) merupakan pilar ekonomi nasional yang sangat penting dan akan menjadi tumpuan masa depan ekonomi Indonesia. Era Revolusi Industry 4.0 menuntut pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) memahami dan menguasai teknologi informasi dan komunikasi. Pelaku UKM harus lihai mendigitalisasi layanan memanfaatkan platform online dalam mengembangkan usaha dan memasarkan produknya untuk dapat bersaing dengan pengusaha dari seluruh dunia.

Pemerintah melalui kementerian terkait mendorong pelaku UKM di Indonesia untuk go digital melalui program UKM Go Online dengan cara memanfaatkan teknologi untuk mengembangkan potensi bisnis. Tentu saja ada tantangan yang akan dihadapi oleh pelaku UKM ketika mulai go digital, tidak hanya terkait pemasaran tetapi juga ancaman serangan siber.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional selama periode bulan Januari-November 2020, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mendeteksi terjadinya serangan siber hingga lebih dari 423 juta serangan. Sementara menurut Verizon 2019 Data Breach Investigations Report, 43% dari serangan siber menarget UKM dan hanya 14% UKM yang sudah mempersiapkan diri menghadapi ancaman tersebut.

Untuk melindungi keamanan siber sektor UKM dalam transformasi digital Indonesia, BSSN menyusun alat pengukuran pengelolaan keamanan siber sebagai penunjang pembangunan kapasitas keamanan siber UKM. Alat pengukuran pengelolaan keamanan siber yang diperuntukan bagi UKM itu bernama Penilaian Mandiri Keamanan Informasi (PAMAN KAMI) yang diluncurkan pada September lalu. Program ini merupakan kerja sama antara BSSN dengan Kementerian Koperasi dan UKM.

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Letien TNI (Purn) Hinsa Siburian mengatakan, saat ini pelaku UKM banyak memanfaatkan media siber seperti media sosial, website dan marketplace platform dalam menjalankan usahanya. Selain mempermudah pemasaran, pemanfaatan media siber juga membantu mengefisienkan waktu, biaya tempat usaha dan berbagai biaya lainnya. Namun di satu sisi, ancaman siber dapat menyasar usaha yang memanfaatkan media digital dan mengakibatkan timbulnya kerugian bagi para pelaku atau pemilik usaha, mulai dari kerugian reputasi hingga kerugian finansial.

 

PAMAN KAMI merupakan solusi praktis yang ditawarkan BSSN bagi UKM di seluruh Indonesia. Namun lanjut Hinsa, tak menutup kemungkinan pedoman ini juga ditawarkan kepada masyarakat dunia melalui forum-forum ekonomi internasional.

“Peluncuran PAMAN KAMI ini merupakan bentuk perhatian BSSN terhadap keamanan informasi bagi UKM di era digital, sehingga pelaku UKM tetap merasa aman dan terlindungi,” kata Hinsa.

Dengan memanfaatkan Paman Kami, para pelaku UMKM dapat menerapkan prinsip-prinsip keamanan siber agar usaha yang dilakukannya melalui ruang siber dapat berjalan dengan aman. Terlebih, permasalahan yang dihadapi oleh UMKM saat go online tidak hanya masalah pemasaran, tetapi juga ancaman siber yang paling banyak mengintai informasi atau data milik mereka, khususnya data pribadi.

Direktur Proteksi Ekonomi Digital BSSN, Anton Setiyawan menjelaskan, program PAMAN KAMI berfokus pada 25 langkah keamanan informasi. Perumusan berbagai langkah keamanan yang ditera dalam instrumen tersebut disusun berdasarkan Cybersecurity Framework yang terdiri dari identifikasi, proteksi, deteksi, respon dan pemulihan.

“PAMAN KAMI sangat generik sehingga pedoman penilaian ini juga dapat digunakan pada negara dengan profil yang mirip dengan Indonesia,” ungkap Anton.

Dijelaskan Anton, PAMAN KAMI dapat digunakan oleh pelaku UKM sebagai langkah awal memeriksa status keamanan sistem informasi usaha yang digunakan serta menentukan upaya pencegahan maupun penanggulangan insiden serangan siber.

Sekadar informasi, untuk menggunakan PAMAN KAMI, para pelaku UKM hanya perlu mengisi beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan sistem keamanan informasinya, setelah itu pemohon akan mendapatkan hasil atau poin yang menandakan sistem keamanan informasi sudah baik atau belum. Jika mendapatkan 100 poin artinya sempurna, 90-99 poin artinya sudah baik, 70-89 poin artinya cukup, dan 50-69 poin artinya kurang. Artinya masih perlu melakukan perbaikan hingga sempurna.

 

(*)

Video Terkini