Sukses

Satgas Tegaskan Anggaran Bukan Kendala Pemerintah Tak Gratiskan Vaksin Covid-19

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menekankan bahwa anggaran negara bukan kendala yang membuat pemerintah tak menggratiskan vaksin Covid-19 untuk semua masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menekankan bahwa anggaran negara bukan kendala yang membuat pemerintah tak menggratiskan vaksin Covid-19 untuk semua masyarakat. Adapun saat ini ada dua skema vaksinasi yakni, gratis dan berbayar atau mandiri.

"Saya perlu tegaskan, bahwa pada prinsipnya anggaran tidak akan menjadi hambatan dalam pencapaian herd immunity melalui vaksinasi," ujar Wiku dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (15/12/2020).

Pemerintah, kata dia, tengah mengkaji hal-hal teknis terkait program vaksinasi Covid-19. Wiku memastikan bahwa pemerintah berkomitmen vaksin tersedia untuk seluruh masyarakat Indonesia, baik secara gratis maupun berbayar.

"Informasi terkait dengan detail pelaksanaan koordinasi juga masih dalam pembahasan. Hal ini akan di informasikan setelah nantinya terdapat keputusan resmi dari pemerintah," katanya.

Dia juga meminta kepada semua rumah sakit tak melakukan promosi terkait vaksinasi Covid-19. Wiku mengingatkan rumah sakit menunggu arahan dan keputusan pemerintah.

"Jangan melakukan promosi atau kegiatan serupa terkait program vaksinasi sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah untuk mencegah kesimpangsiuran informasi di masyarakat," jelas Wiku.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

1,2 Juta Vaksin Covid-19

Seperti diketahui, pemerintah sendiri telah mendatangkan 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac, China. Vaksin yang baru tiba ini merupakan bagian dari pengadaan tahap pertama sebanyak 3 juta dosis. Vaksin Covid-19 Sinovac ini berjenis SARS-CoV-2 yang telah diinaktivasi.

Sebelum disuntikkan ke masyarakat, vaksin harus terlebih dahulu melalui beberapa tahapan dan harus mengantongi izin Emergency Use of Authorization dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. Hal ini guna menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat.