Liputan6.com, Jakarta Pengembangan bioenergi menjadi salah satu strategi percepatan pengembangan EBTKE yang gencar dilaksanakan Pemerintah guna menggenjot capaian bauran EBT, sesuai target Kebijakan Energi Nasional (KEN) 23% pada bauran energi nasional tahun 2025.
“Saat ini capaian EBT sebesar 11% dari target 23% dan didominasi oleh 3 komoditi yaitu PLTA, PLTP, dan Biofuel. Kedepannya kita akan dorong pembangkit lainnya. Gap capaian ke target yang besar ini adalah PR kita. Terlepas dari potensi khususnya untuk listrik, Indonesia memiliki banyak potensi biomassa yang potensial. Dan sekarang kami mencoba untuk mengembangkan bioenergi seperti biomasa, biogas dan biofuel,” ungkap Direktur Bioenergi, Andriah Feby Misna dalam webinar yang diselenggarakan BPPT dan NEDO pada Senin (14/12) yang bertajuk “Indonesia’s Future Outlook and Introduction of Technical Solutions”.
Baca Juga
Feby menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah mendorong pelaksanaan Program Cofiring dalam perencanaan ketenagalistrikan untuk pembangkit listrik tenaga batubara. Selain itu, pemerintah juga tengah menginisiasi implementasi biogas untuk kebutuhan domestik masyarakat dan industri. Kedua program ini diharapkan dapat segera terimplementasi untuk akselerasi pengembangan EBT yang optimal.
Advertisement
Saat ini terdapat sekitar 114 unit kapasitas terpasang di 52 lokasi yang melaksanakan Cofiring dengan total kapasitas sebesar 18 MW. Pelaksanaan Program Cofiring dimulai tahun 2020 dan diharapkan dapat berlangsung hingga masa depan. Untuk mendukung pengembangannya, dilakukan studi teknis dan ekonomi dan hingga bulan November 2020, Cofiring telah dilaksanakan pada 23 pembangkit listrik batubara yang dimiliki oleh PT. PLN (Persero) dengan hasil memuaskan.
“Sekarang, kami sedang mengembangkan penyusunan Peraturan Presiden tentang harga listrik energi terbarukan, kami berharap dengan peraturan ini dapat menarik investor untuk berinvestasi energi terbarukan dan kemudian kita bisa meningkatkan kapasitas terpasang dengan rencana pengembangan bioenergi,” imbuh Feby.
(*)