Sukses

Lapor LHKPN, Ini Perbandingan Harta Kapolda Fadil Imran dengan Putrinya yang Anggota DPR

Publik pun lantas menyoroti soal harta kekayaan putri dari Fadil Imran, Farah Puteri Nahlia yang merupakan anggota DPR dari Fraksi PAN.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran telah melaporkan harta kekayaannya pada 26 November 2020. Dalam situs elhkpn.kpk.go.id, jumlah kekayaan Fadil Imran mencapai Rp 4,25 miliar.

Sebagaimana data yang dirilis oleh KPK, Fadil Imran memiliki tanah dan bangunan di Bekasi dan Kota Bandar Lampung dengan total Rp 2,45 miliar. Kemudian alat transportasi darat yang tercatat di LHKPN Fadil Imran hanya Toyota Innova Venturer tahun 2019 senilai Rp 300 juta.

Fadil Imran ternyata tidak mempunyai harta bergerak maupun surat berharga. Tetapi, Fadil memiliki kas dan setara kas senilai Rp 1,49 miliar.

Publik pun lantas menyoroti soal harta kekayaan putri dari Fadil Imran, Farah Puteri Nahlia yang merupakan anggota DPR dari Fraksi PAN. 

Sebab, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satu anggota DPR periode 2019-2024 yang menyandang status termuda ini memiliki kekayaan jauh dari sang ayah.

Dalam LHKPN, anggota legislatif yang duduk di Komisi I DPR RI ini mencatatkan kekayaan sebesar Rp 17,2 Miliar. 

Dalam situs resmi LHKPN yang dirilis KPK pada 9 Agustus 2019, harta Farah tercatat dalam enam kategori. Kategori pertama, tanah dan bangunan seluas 480 m2 di Jakarta Selatan hibah dengan akta senilai Rp 15.429.225.000

Kategori kedua, alat transportasi dan mesin, sejumlah satu unit mobil Mini Coope 5 Door S tahun 2018, hibah dengan akta Rp 950 juta.

Dalam kategori ketiga dan keempat, yakni harta bergerak lainnya dan surat berharga, tidak ada yang dilaporkan atau tercatat nihil.

Kategori kelima, kas dan setara kas tercatat senilai Rp 857.257.028. Kemudian untuk kategori terakhir, atau harta lainnya, Farah juga tercatat nihil.

Dari total enam kategori tersebut, Farah diketahui memiliki harta sebanyak Rp 17.236.482.028 dengan tidak memiliki tanggungan utang.

LHKPN harta ini dilaporkan Farah guna keperluan mendaftarkan diri ke KPU sebagai calon anggota DPR Dapil Jawa Barat 9.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Sosok Fadil Imran

Fadil adalah Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991. Dia sudah malang melintang di wilayah hukum Polda Metro dengan sejumlah jabatan strategis yang pernah diduduki. Salah satunya menjabat Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dari sana, tak sedikit kasus hukum yang berhasil dibongkarnya. Namun, yang paling menyita perhatian publik adalah kasus chat seks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein.

Ketika itu, Fadil Imran yang memegang tongkat kendali Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Firza Husein dan Rizieq Shihab sebagai tersangka.

Prestasi lain yang pernah melambungkan nama Irjen Fadil Imran adalah penangkapan Hercules, mantan preman Tanah Abang pada 2013 silam. Saat itu, dia menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.

"Kasus pencucian uang dengan kekerasan, mulai dari 2006-2012. Hari ini akan diadakan penangkapan Hercules dan anak buahnya," ujar Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Hengki Haryadi.

Sepak terjang pria kelahiran Makassar, 14 Agustus 1968 ini, tak hanya berhenti sampai di situ. Dia pernah membongkar aktivitas kelompok Muslim Cyber Army (MCA) yang dituding menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks pada 2017. Pada saat itu Fadil menduduki kursi Dirtipid Siber Bareskrim Polri.