Sukses

Gaji hingga Pesangon Belum Dibayar, Ratusan Buruh di Cimanggis Depok Mogok Kerja

Ada pun jumlah pesangon yang harus dibayarkan kepada buruh, totalnya mencapai Rp 200 juta.

Liputan6.com, Jakarta Ratusan buruh  berunjuk rasa di PT Tang Mas, Jalan Raya Bogor, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Mereka menuntut kompensasi yang belum dibayarkan hingga saat ini.

Ketua FSMPI Depok, Wido Pratikno mengatakan, turunnya aksi buruh di PT Tang Mas dikarenakan perusahaan tersebut belum memenuhi hak karyawan.

Wido mengaku hingga saat ini pihaknya dengan PT Tang Mas belum menunjukan titik temu dan kesepakatan terkait pembayaran gaji.

"Ada 220 orang yang belum dibayar dari dua bulan ditambah yang di-PHK belum mendapatkan pesangon," ujar Wido, Rabu (16/12/2020). 

Ada pun jumlah pesangon yang harus dibayarkan kepada buruh totalnya mencapai Rp 200 juta. Atas hal tersebut, Wido menyebut ratusan pegawai akan melakukan mogok kerja hingga tiga hari ke depan.

Saat ini FSMPI Depok akan mengajukan pidana dan membuatkan laporan ke Polrestro Depok.

"Kita menyarankan kepada perwakilan unit serikat pekerja untuk membuat laporan ke Polres terkait perusahaan karena belum membayarkan hak pegawai," tuturnya. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Akan Dibawa ke Pengadilan

Wido menuturkan, sebelumnya perusahaan yang belum membayarkan hak pegawai telah di laporkan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Depok.

Dikarenakan Dinas Tenaga Kerja Kota Depok hanya bersifat mediasi, sehingga kasus pegawai atau buruh yang belum dibayarkan akan di bawa ke ranah yang lebih tinggi.

"Iya nantinya mau laporan ke Polrestro Depok untuk diranahkan ke pengadilan," tutup Wido.Â