Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tambahan kepada Sukirno, guru SMPN 250 yang membuat soal ujian terkait nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Mega.
Menurut Riza, saat ini pembuat soal ujian yang merupakan pegawai kontrak kerja individual (KKI) itu telah diberikan sanksi berdasarkan peraturan dari Dinas Pendidikan (Diknas) DKI Jakarta.
"Jadi sanksi yang sudah diberikan sesuai peraturan ketentuan oleh Disdik itu dikasih surat teguran. Dan saya sudah minta diberi sanksi lain, sedang dipelajari, di antaranya tidak lagi dipekerjakan di SMPN 250," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2020).
Advertisement
Kendati begitu, Riza menyatakan, pemberian sanksi tak lagi mengajar masih dipelajari lebih lanjut berdasarkan ketentuan yang ada.
"Sedang dikaji karena semua harus sesuai peraturan dan ketentuan. Kita memang harus memberi sanksi kepada siapa saja yang bersalah, apapun bentuk kesalahannya," jelasnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Anies dan Mega Jadi Contoh Soal Ujian
Sebelumnya telah beredar foto di media sosial terkait sejumlah soal ujian yang meminta siswanya memilih jawaban yang tepat. Soal tersebut berbunyi:
Anies selalu diejek Mega karena memakai sepatu yang sangat kusam. Walaupun demikian Anies tak pernah marah. Perilaku Anies merupakan contoh...
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menyatakan pihaknya telah menyelidiki terkait beredarnya foto soal ujian sekolah melalui di media sosial yang menyebutkan nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Mega.
Kata dia, berdasarkan hasil penelusuran dan konfirmasi soal yang diberikan kepada siswa dibuat karena terdapat kompetensi pada mata pelajaran mengenai pembentukan karakter, integritas, sabar, dan tanggung jawab kepada siswa.
"Terkait hal tersebut, redaksionalnya memang memiliki kesamaan nama namun tidak ada maksud mendukung maupun mencemarkan nama baik pejabat publik," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/12/2020).
Lanjut dia, Dinas Pendidikan tidak pernah mengimbau kepada guru di sekolah untuk membuat soal ujian sekolah dengan menyebutkan nama pejabat publik tertentu. Selain itu, Nahdiana juga telah meminta guru yang membuat soal ujian tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Advertisement