Liputan6.com, Jakarta - Polisi menggelar rekonstruksi atau reka adegan kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh pengamen berinsial A (17) di Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak 35 adegan diperagakan oleh pemeran penganti.
Kepolisian memang tak menampilkan tersangka kasus mutilasi dihadapan media lantaran usianya yang masih dalam kategori anak di bawah umur.
"Adegan rekonstruksi hari ini berlangsung dengan lancar. Sebanyak 35 adegan diperagakan di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda," kata Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Herman Edco, Rabu (16/12/2020).
Advertisement
Herman menjelaskan, salah satu adegan memperlihatkan cara tersangka menghabisi nyawa temannya itu.Â
"Dari adegan pertama yang berlokasi di TKP 1, sampai ke adegan 17 adalah peristiwa terjadinya mutilasi. Adegan pelaku diperankan oleh pemeran pengganti karena (pelaku) masih di bawah umur, jadi secara undang-undang dia tidak boleh dipublikasikan," papar dia.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Korban Sempat Diancam dengan Pisau
Herman Edco yang memimpin kegiatan rekontruksi tersebut membeberkan, korban sebelumnya mengajak tersangka melakukan hubungan seks menyimpang. Namun, tak direspons.
"Tersangka tak mau, selanjutnya korban mengancam pelaku dengan pisau dan diiming-iming akan diberikan uang oleh korban asalkan menuruti permintaan," ucap dia.
Herman menjelaskan, tersangka kemudian mengikuti kemauan korban. Singkat cerita, korban terlelap usai hasratnya terlampiaskan.
"Korban tertidur di atas karpet dengan posisi miring ke kanan. Sementara tersangka pergi ke kamar mandi untuk membersihkan badan," ujar Herman.
Rupanya, tersangka kembali ke hadapan korban dengan membawa golok. Senjata tajam digunakan untuk menganiaya korban hingga akhirnya meninggal dunia.
"Korban dibacok berulang-ulang sampai meregang nyawa," ujar Herman.
Tersangka kemudian memikirkan cara untuk menghapus jejak pembunuhan. Jasad korban pun akhirnya dimutilasi menjadi beberapa bagian.
"Tersangka mau menyembunyikan mayat tersebut. Kemudian karena tubuh korban berat tersangka memutilasi," jelas Herman.
Advertisement