Sukses

Diminta Ridwan Kamil Bertanggung Jawab Kerumunan FPI, Ini Tanggapan Mahfud Md

Mahfud mengakui, Rizieq Shihab memang mempunyai hak untuk pulang. Dan pihaknya pun mengumumkan bahwa negara membolehkan dia untuk pulang.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sempat melontarkan sindiran kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md yang dianggap turut bertanggung jawab soal kerumunan yang timbul karena Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Ridwan Kamil bahkan meminta polisi untuk turut memeriksa Mahfud.

Mahfud Md menerangkan, diskresi yang diberikan pihaknya soal penjemputan Imam Besar FPI di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 10 November 2020, lantaran banyaknya antusiasme masyarakat yang ingin menjemput. Namun begitu, tetap saja dengan syarat menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Karena kita tahu antusiasme, masyarakat kita izinkan untuk jemput tapi (tetap) jaga prokes (protokol kesehatan) itu pengumuman saya. Tertib jaga prokes dikawal polisi sampe rumah. Itu diskresinya," papar Mahfud dalam kanal Youtube Kemenko Polhukam, Rabu malam (16/12/2020).

Mahfud mengakui, Rizieq Shihab memang mempunyai hak untuk pulang. Dan pihaknya pun mengumumkan bahwa negara membolehkan dia untuk pulang.

"Rizieq itu punya hak untuk pulang. Menurut konstitusi negara tidak boleh menolak warganya untuk tinggal atau pergi-datang atau pergi di tempat-tempat yang ada. Karena Dia ingin pulang saya izinkan pulang. Saya yang mengumumkan itu berdasar hak," jelasnya.

Menurutnya, pihaknya sudah bertanggung jawab soal pengamanan bandara saat penjemputan Rizieq Shihab bulan lalu.

"Jadi begitu ya maka oleh sebab itu kalau mau berbicara tanggung jawab saya, saya sudah tanggung jawab. Saya izinkan pulang ngawal keamanan tidak boleh merusak, dan tidak ada pengrusakan di bandara itu. Ada kerusakan tapi bukan pengrusakan," sebutnya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Ridwan Kamil Sindir Mahfud

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pandangannya terkait adanya kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) di sejumlah tempat saat kegiatan penjemputan Rizieq Shihab.

Menurut dia, usai diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, kerumunan disebabkan oleh adanya pernyataan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud Md.

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS (Rizieq Shihab) ini diizinkan asal tertib dan damai. Jadi, beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya," kata Ridwan Kamil, Rabu (16/12/2020).

Dengan adanya pernyataan yang memperbolehkan itu, menurutnya menjadi tafsir masyarakat khususnya anggota maupun simpatisan FPI hingga bergerak menuju tempat penjemputan Rizieq, baik di Bandara Soekarno-Hatta, di Megamendung, atau di Petamburan.

"Di situlah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar dan lain sebagainya," kata mantan Wali Kota Bandung itu seperti dikutip Antara.

Sehingga ia pun menyesalkan pihak-pihak yang diperiksa oleh kepolisian hanyalah para kepala daerahnya, dalam hal ini ia sebagai Gubernur Jawa Barat. Menurutnya pihak lainnya juga memiliki peran dalam kasus kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan ini.

"Jadi semua yang punya peran perlu diklarifikasi. Berikutnya kalau Gubernur Jabar diperiksa, Gubernur DKI diperiksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa, kan harusnya ini bupati tempat bandara yang banyak (massa) itu, gubernurnya juga mengalami perlakuan hukum yang sama," kata dia