Sukses

Alasan Ridwan Kamil Minta Mahfud Md Ikut Tanggung Jawab Soal Kerumunan Rizieq Shihab

Menurut Ridwan Kamil, salah satu keriuhan dimulai karena pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md terkait kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus kerumunan yang menyeret pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, berujung pada pemanggilan sejumlah kepala daerah untuk dimintai klarifkasi. Selain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, ada pula Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat.

Seperti diketahui adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq Shihab terjadi di sejumlah titik. Pertama kawasan Petamburan, yang kini telah membuat pentolan FPI tersebut menjadi tersangka.

Kedua kawasan Megamendung, Bogor di mana dirinya berstatus saksi, dan ketiga kerumunan di Bandara Soekarno Hatta saat kepulangannya ke Tanah Air, tepat di hari Pahlawan, 10 November 2020.

Rabu, 16 Desember kemarin, Ridwan Kamil memenuhi panggilan Polda Jawa Barat terkait kasus kerumuman acara Rizieq Shihab di wilayahnya. Begitu pun dengan dua orang diduga panitia penyelenggara acara peletakan batu pertama di Megamendung yang dihadiri Rizieq, Jumat, 13 November lalu.

Usai dilakukan pemeriksaan, sederet pernyataan Ridwan Kamil dalam konferensi pers sontak mendapat perhatian publik. Emil, begitu sapaan akrabnya, meminta Menteri Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud Md untuk ikut bertanggung jawab terkait kasus kerumunan Rizieq Shihab. 

"Jadi beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," tuturnya.

Lantas, apa yang menjadi pertimbangan Ridwan Kamil hingga meminta Mahfud Md turut bertanggung jawab?

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 4 halaman

Mahfud Izinkan Penjemputan Rizieq Shihab

Menurut Emil, salah satu keriuhan dimulai karena pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD terkait kepulangan Rizieq ke Indonesia.

"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara ini. Pertama, menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan," ujar Emil dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu, 16 Desember 2020. 

Emil menjelaskan, pernyataan Menko Polhukam saat itu dimaksudkan mengizinkan asalkan dilakukan dengan tertib.

3 dari 4 halaman

Pernyataan Mahfud Jadi Multitafsir

Pernyataan tersebut disinyalir jadi multitafsir dan membuat ribuan massa datang ke bandara untuk menjemput Rizieq sehingga terjadi kerumunan.

Menurut Ridwan Kamil, kondisi itu pun membuat diskresi terhadap program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah, seperti di Jakarta, Banten, dan daerah lainnya.

"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, 'selama tertib dan damai boleh'. Sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah, ada tafsir ini seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar dan lain sebagainya," tuturnya.

4 dari 4 halaman

Selain Mahfud, Emil Pertanyakan Kepala Daerah Banten

Selain menyinggung Mahfud, Emil juga mempertanyakan kepala daerah di Banten tak diperiksa kaitan kasus kerumunan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta.

Padahal, saat kehadiran Rizieq di sana juga terjadi kerumunan. 

"Berikutnya kalau Gubernur Jabar diperiksa, DKI diperiksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa. Berarti kan harusnya bupati tempat bandara yang banyak itu dan gubernurnya juga harusnya mengalami perlakuan hukum yang sama seperti yang saya alami sebagai warga negara yang baik, kan begitu. Ini kan tidak terjadi," katanya.