Sukses

Polres Bandara Soetta Tangkap Petugas Bea Cukai Gadungan

Menurut Yusri, IAI, ACN, dan CJU ini bertugas untuk merayu hati korbannya yang tersebar di seluruh Indonesia. Mereka sudah beroperasi selama satu tahun dan sudah memakan belasan korban penipuan.

Liputan6.com, Jakarta Polresta Bandara Soekarno Hatta tangkap petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta gadungan. Para tersangka adalah WN Nigeria yang sudah setahun menipu para korbannya. 

Adalah LRD, petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta gadungan yang bekerja sama dengan WNA Nigeria untuk menipu sejumlah korbannya. LRD bekerja sama dengan tiga WNA asal Nigeria yakni IAI, ACN, dan CJU untuk memeras korbannya senilai ratusan juta rupiah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penipuan bermodus mendekati korbannya secara terus menerus untuk mendapatkan kepercayaan si korban.

"WNA dari Nigeria, penipuan mengganggu sosmed. Modus dipacari, diajak kencan, foto profil diganti, lalu diajak bisnis. Merayu korban berbulan bulan," jelas Yusri di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (17/12/2020).

Menurut Yusri, IAI, ACN, dan CJU ini bertugas untuk merayu hati korbannya yang tersebar di seluruh Indonesia. Mereka sudah beroperasi selama satu tahun dan sudah memakan belasan korban penipuan.

Ketiga tersangka mengaku tinggal di luar negeri saat mengobrol dengan korbannya melalui pesan singkat WhatsApp.

"Di WA juga mereka menggunakan foto orang lain yang ganteng dan mengobrol menggunakan bahasa inggris jadi merasa yakin," ujar Yusri.

Nantinya, ketika korban sudah yakin, IAI, ACN, dan CJU bilang akan datang ke Indonesia untuk bertemu dengan korban yang sudah terlanjur dekat. Namun, ketiganya mengaku mengalami kendala di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta karena membawa uang 300 USD dan dianggap sudah melebihi batas maksimal uang dari luar negeri.

"Mereka mengaku kalau ada sejumlah regulasi di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta jadi ditahan izinnya, dan mengaku ada kenalan dari orang dalam Bea Cukai Sorkarno-Hatta," ungkap Yusri.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Ditangkap Disejumlah Tempat Berbeda

LRD pun mengambil perannya untuk meyakinkan si korban. Sebab, LRD mengaku sebagai petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan meminta sejumlah uang kepada korban untuk pura-pura membantu ketiga pelaku.

"Korban dibujuk oleh yang mengaku bernama Carloz Sanchez untuk membantu biaya clearence untuk uang tersebyt dapat tidak ditegah Bea dan Cukai sejumlah Rp 17.600.000 dan dikirimkan melalui rekening pribadi," ungkap Yusri.

Atas laporan dari korban terakhir, para tersangka pun berhasil dibekuk dibeberapa lokasi seperti, Jakarta Utara, Garut, Surabaya, dan Yogyakarta.

Keempat tersangka pun disangkakan pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana soal penipuan dan atau penggelapan.

"Dengan ancaman enam tahun penjaran atau denda maksimal Rp 1 miliar," pungkas Yusri.