Sukses

Subsidi Gaji Guru Honorer Sudah di Bank Penyalur dan Siap Ditransfer

Setidaknya ada 79.181 guru PAI Non PNS yang akan menerima subsidi dengan total anggaran yang sudah disiapkan Kemenag sebesar Rp 142.525.800.000.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji untuk guru Pendidikan Agama Islama (PAI) Non PNS di sekolah umum sudah disalurkan kepada bank penyalur. Jika proses administrasi sudah selesai, subsidi gaji dapat mulai ditransfer dalam waktu dekat.

"BSU guru PAI sudah ada di bank penampung, yakni BTN. Kami dengan pihak bank sedang selesaikan proses administrasinya," jelas Direktur PAI Kemenag Rahmat Mulyana dikutip dari siaran persnya, Kamis (17/12/2020).

"Ini sudah memasuki tahap akhir. Semoga transfer bantuan bisa dilakukan BTN dalam beberapa hari ke depan," sambungnya.

Menurut dia, setidaknya ada 79.181 guru PAI Non PNS yang akan menerima subsidi. Adapun total anggaran yang sudah disiapkan Kemenag sebesar Rp 142.525.800.000.

"Setiap guru akan mendapat total BSU senilai Rp 1,8juta, dipotong pajak," ucap Rahmat.

Ada dua skema pencairan bantuan subsidi gaji untuk guru honorer. Pertama, melalui rekening masing-masing guru yang sudah terverifikasi dalam aplikasi Siaga.

"Ini jumlahnya ada 68.035 guru. Semoga tidak lama lagi bisa segera di transfer," ujar Kasubdit PAI Kemenag Nurul Huda.

Skema kedua, bagi guru yang belum mempunyai rekening, akan dibuatkan rekening baru. Rekening baru ini akan dibuatkan oleh tiga bank yakni, BTN, BRI, dan BRI Syariah.

"Ini jumlahnya ada 11.146 guru. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak bank untuk membuat rekening baru ini. Data guru juga sudah kami serahkan ke bank," tuturnya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kartu Penerima BSU

Nurul mengatakan, data rekening baru yang diterbitkan bank penyalur akan diinput ke aplikasi Siaga. Setelah itu, guru dapat mencetak Kartu Penerima BSU melalui aplikasi Siaga untuk dibawa ke bank penyalur guna proses pencairan.

"Kartu ini sudah memuat data identitas penerima, termasuk nomor rekening banknya. Ada juga pernyataan bahwa guru yang bersangkutan berhak menerima BSU dan bersedia mengembalikan uang BSU yang diterima secara penuh jika dikemudian hari dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU," katanya.

Â