Liputan6.com, Jakarta Polisi yang sedang melakukan operasi yustisi di Kabupaten Bandung mengamankan enam orang membawa senjata jenis panah. Mereka berada di dalam mobil dengan tujuan Jakarta.
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan enam orang yang berasal dari Tasikmalaya tersebut membawa dua busur dengan sepuluh anak panah. Hanya saja, belum diketahui motif dan tujuan membawa panah.
Baca Juga
"Petugas kepolisian mengamankan enam orang di wilayah Nagrog, Cicalengka, Kabupaten Bandung. Saat ini sedang didalami (motif) di Polresta Bandung," kata Hendra, Kamis (17/12/2020).
Advertisement
Kapolsek Cicalengka, AKP Aep Suhendi menyatakan anggota yang sedang melaksanakan tugas dalam operasi yustisi mencurigai satu mobil grand max. Mobil itu kemudian diminta berhenti.
Karena menghindari suasana yang tidak kondusif, permintaan keterangan tidak dilakukan di lokasi. Mereka kemudian dibawa ke Mapolresta Bandung.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Motif Belum Diketahui
"Kita lagi mengadakan Ops Yustisi didapati anggota mencurigai, diperiksalah di dalamnya didapati busur dan anak panah," terang dia
"Takutnya gaduh di lapangan lalu diamankan. Sementara kita belum bisa memastikan siapa mereka dan motifnya apa dan ditangani Polres sekarang," pungkasnya.
Reporter : Aksara Bebey
Sumber: Merdeka
Advertisement