Sukses

Ombudsman Usulkan Transfer Bantuan Tunai Warga DKI Tidak Hanya Melalui Satu Bank

Teguh mengingatkan agar pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saling berkoordinasi memadankan data penerima bantuan tunai 2021.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho mengusulkan distribusi bantuan sosial tunai tidak harus melalui Bank DKI. Terpenting, data warga telah terverifikasi sebagai penerima manfaat bantuan tunai.

Teguh menjelaskan, jika bantuan sosial hanya dikirim ke rekening Bank DKI dikhawatirkan akan menimbulkan penumpukan saat warga hendak mencairkan bantuan.

"Cash transfer dilakukan ke rekening penerima tanpa harus single bank. Biar tidak ada penumpukan di bank tertentu," ujar Teguh, Jumat (18/12/2020).

Ombudsman, kata Teguh, mendukung adanya pergantian bentuk bantuan sosial oleh pemerintah kepada warga yang terdampak. Sebab, bantuan sosial berbentuk barang sangat rentan terjadinya penyelewenangan anggaran ataupun kualitas barang yang diterima penerima manfaat.

Kendati demikian, Teguh mengingatkan agar pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saling berkoordinasi memadankan data penerima bantuan tunai 2021.

"Tentu harus ada perbaikan data antara Pemprov DKI, Kemensos dan Pemda asal pendatang," ucapnya.

Pemerintah Provinsi DKI sepakat mengganti bantuan sosial (Bansos) kebutuhan pangan diganti menjadi bantuan tunai. Nilai bantuan tunai sebesar Rp 300.000. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan kesepakatan itu diambil saat Pemprov DKI melakukan rapat bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi.

"Kami, Pak Gubernur, semua alhamdulillah sepakat bantuan bansos 2021 dalam bentuk sosial tunai," ucap Riza di Balai Kota, Kamis, 17 Desember 2020.

Bantuan yang akan dimulai pada Januari hingga Juni 2021 akan ditransfer melalui Bank DKI atau PT Pos Indonesia.

Sementara untuk jumlah penerima bantuan tunai 2021 Riza mengatakan kemungkinan akan berkurang. Alasannya, sebagian warga DKI telah memulai kembali aktivitas yang menggerakan perekonomian.

Pada 2020, jumlah penerima manfaat Bansos di DKI sebanyak 2,4 juta kepala keluarga. Jumlah itu dibagi 1,3 juta kepala keluarga tanggungan Kementerian Sosial, dan 1,1 juta kepala keluarga tanggungan Pemprov DKI.

"Kemungkinan jumlahnya menurun karena sudah banyak warga Jakarta yang alhamdulillah bisa dapat bekerja kembali," tuturnya.

Bagi warga Jakarta yang tidak memiliki akun rekening bank DKI, Riza menyebutkan teknis itu akan didaftarkan oleh Dinas Sosial atau pihak Bank DKI. "Nanti akan didaftarkan oleh Dinas Sosial dan Bank DKI.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Korupsi Bansos di Kementerian

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Menteri Sosial (Mensos) RI Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di wilayah Jabodetabek berupa bantuan sosial tunai (BST) pada 2021.

"Bansos Jabodetabek skema yang kita gunakan ialah BST, tapi teknisnya masih harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Muhadjir di Gedung Kementerian Sosial Jakarta, Senin (15/12), dikutip dari Antara.

Kemensos memberikan Bansos untuk warga Jabodetabek berupa paket sembako senilai Rp 300.000. Namun, paket sembako itu rupanya yang digunakan sebagai modus korupsi bagi Juliari Batubara saat menjabat Menteri Sosial.

Sementara untuk bansos di luar Jabodetabek, kata Muhadjir, yakni bansos reguler dan jaring pengaman sosial Covid-19 tetap dilakukan seperti biasanya. Untuk kartu sembako atau bantuan pangan nontunai (BPNT) jumlahnya mencapai 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selanjutnya untuk program keluarga harapan (PKH), yakni 10 juta KPM, sedangkan BST khusus penanganan Covid-19 Kemensos akan menyalurkan untuk 10 juta KPM.

Tidak hanya itu, pemerintah juga akan menambah bantuan yang bersumber dari dana desa atau BLT Desa sekitar 7,8 juta KPM.

"Jadi itu yang tetap disalurkan. Kemudian untuk satuan berapa jumlah per bulan dan KPM untuk sementara Rp200 ribu, tetapi kemungkinan akan dinaikkan jadi Rp300 ribu," kata Menko PMK tersebut.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com