Sukses

Covid-19 Masih Tinggi, Pemkot Depok Minta Ibadah Natal dan Tahun Baru Dilakukan Virtual

Pemerintah Kota Depok mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah Natal dan tahun baru melalui virtual.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Depok mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah Natal dan tahun baru secara virtual. Hal itu tertuang pada surat edaran nomor 443/604-Huk/Satgas tentang penyelenggaraan Ibadah Natal dan Tahun Baru secara virtual dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Depok.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, melalui surat edaran mengatakan, penyebaran Covid-19 di Kota Depok masih tinggi. Berdasarkan hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Depok, penyelenggaraan ibadah Natal dan tahun baru dilakukan secara virtual.

"Penyelenggaraan ibadah Natal dan tahun baru beserta kegiatan yang menyertainya dilaksanakan secara virtual atau daring, di mana jemaat mengikuti ibadah di rumah bersama keluarga inti," ujar Idris, Jumat (18/12/2020).

Idris mengungkapkan, panitia atau penyelenggara ibadah Natal secara virtual atau daring dilakukan di gereja atau ibadah lainnya. Panitia atau penyelenggara pelaksanaan ibadah Natal yang berada di lokasi penyelenggaraan maksimal 20 orang.

"Di gereja hanya dapat diisi 20 orang, sementara lainnya mengikuti secara virtual," terang Idris.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Ingatkan soal Protokol Kesehatan

Idris menuturkan, penyelenggaraan ibadah Natal secara virtual atau daring, panitia penyelenggara ibadah Natal dapat meminta pendampingan dari aparat setempat. Pendampingan tersebut dapat dilakukan camat, kapolsek, danramil, lurah, babinkamtibmas, dan babinsa.

" Untuk kunjungan dalam perayaan Natal, hanya dilakukan keluarga inti dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ucap Idris.