Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terus memeriksa sejumlah saksi guna mendalami kasus dugaan baku tembak antara anggota Polda Metro Jaya dengan Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) di Kilometer 50 ruas Tol Jakarta-Cikampek. Sebanyak 15 orang dimintai keterangan sebagai saksi hari ini
"Hari ini ada belasan pemeriksaan saksi baru, kemudian pemeriksaan tambahan terhadap ahli termasuk ahli pidana dan tambahan ahli balistik," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian, Jumat (18/12/2020).
Baca Juga
Andi menjelaskan, kepolisian membutuhkan keterangan saksi fakta dan saksi ahli untuk mencari orang-orang yang berpotensi menyandang status tersangka di dalam peristiwa baku tembak tersebut.
Advertisement
"Iya betul (Untuk memastikan potential suspect) dalam peristiwa tersebut," ujar dia.
Andi menerangkan, kepolisian belum menentukkan siapa tersangka di dalam kasus ini. Enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) pun masih berstatus telapor.
"Belum (enam anggota FPI belum tersangka). Penyidik perlu memastikan dulu semua pihak yang terlibat. Saat ini masih proses penyidikan dan penyidik belum melaksanakan gelar penetapan tersangka karena saksi-saksi masih terus berkembang," tandas dia.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Rekonstruksi
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang menggelar rekonstruksi di empat titik terkait dengam kasus baku tempat antara Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) dengan Anggota Polda Metro Jaya di Tol Jakarta-Cikampek.
Sebanyak 58 adegan diperagakan untuk memperlihatkan awal mula penyerangan hingga menyebabkan enam Laskar Khusus FPI meninggal dunia.
Advertisement