Sukses

2 Polisi Terluka Saat Bubarkan Massa Aksi 1812 di Depan Kantor Gubernur DKI

Sejumlah massa aksi 1812 terkonsentrasi di sejumlah titik di kawasan Jalan Medan Merdeka hingga Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Liputan6.com, Jakarta - a Dua polisi terluka ketika membubarkan massa aksi 1812. Insiden tersebut terjadi di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat siang (18/12/2020). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengonfirmasi adanya dua anggota, ada dua anggota kepolisian yang terluka akibat senjata tajam saat membubarkan massa aksi 1812. Saat ini, kedua polisi itu sudah mendapatkan penanganan medis.

"Sampai dengan saat ini ada dua anggota yang kena sabetan dan tusukan, tapi tidak terlalu ini ya, sabetan sajam (senjata tajam) pada saat dilakukan pembubaran di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta," kata Yusri di Monas, Jumat (18/12/2020).

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Jumat siang, massa yang sempat berada di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha dipukul mundur hingga ke kawasan Wisma Antara, Jakarta Pusat.

Bahkan sekitar pukul 15.00 WIB, massa aksi 1812 sudah berada di kawasan Jalan Haji Agus Salim.

Namun tak lama berselang, massa aksi 1812 dari Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat kembali lagi bergerak menuju Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

Meski demikian, aparat keamanan yang sudah berjaga kembali mencoba membubarkan aksi 1812 tersebut.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Massa Diminta Bubar Karena Pandemi Covid-19

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto meminta para massa untuk membubarkan diri mengingat masih ada pandemi.

"Sekali lagi kami mengingatkan massa untuk membubarkan diri karena pandemi masih ada di Jakarta," kata Kapolres di lokasi.

Polisi beralasan, pembubaran tersebut demi keamanan bersama mengingat Jakarta masih dalam situasi pandemi Covid-19. Menurutnya, kerumunan massa dapat menjadi potensi penyebaran virus corona.

Untuk diketahui, aksi 1812 ini menyuarakan keadilan terkait kematian enam anggota laskar FPI dan penahanan Rizieq Shihab. Rizieq ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada kerumunan massa di Petamburan dan Tebet.