Liputan6.com, Jakarta - Rekaman video yang memperlihatkan aksi pemalakan pria berseragam organisasi kemasyarakatan (ormas) di rumah makan kawasan Kembangan, Jakarta Barat viral di media sosial.
Belakangan diketahui sosok pria berseragam ormas yang ada di dalam video itu adalah Chairudin alias Tompel (28). Kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku setelah mendalami rekaman CCTV yang terpasang di rumah makan tersebut.
"Tim kami melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memutar rekaman CCTV. Kemudian mengintrogasi saksi. Setelah mendapat profil pelaku kemudian tim melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku," kata Kapolsek Kembangan, Kompol Imam Irawan dalam keterangan, Jumat (18/12/2020).
Advertisement
Imam menjelaskan, pelaku bersama temannya Ahmad Sutoyo alias Toyo (24) tidak hanya memeras pedagang warteg. Imam membeberkan, ada lima pedagang yang didatangi dua pemalak itu pada Selasa, 15 Desember 2020.
Imam menceritakan, awalnya pelaku dan temannya sedang nongkrong sambil menenggak minum keras cap orangtua pada pukul 20.00 WIB. Rupanya, keduanya ingin membeli lagi minuman keras, tapi tak punya uang.
Temannya yakni Ahmad Sutoyo mengajak pelaku berkeliling mengendarai sepeda motor. Mereka mendatangi pedagang ketoprak yang mangkal di Jalan Srengseng Raya.
"Ahmad Sutoyo yang mengendarai sepeda motor memberhentikan sepeda motor, kemudian Chairudin turun sambil membawa celurit memalak pedagang ketoprak," ujar dia.
Imam mengatakan, pedagang ketoprak yang ketakutan itupun memberikan uang Rp 50 ribu. Tak sampai di situ, keduanya kembali menyasar pedagang yang ada di Simpang Jalan H Kelik. Hal serupa juga dilakukan kepada pedagang sate, pedagang wedang ronde, dan pedagang pecel lele.
"Pedagang itu juga menyerahkan uang Rp 50 karena takut diancam menggunakan senjata tajam," ucap dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Video Viral Antar Masuk Bui
Imam menerangkan, salah satu pelaku yakni Chairudin kemudian berjalan kaki sambil menenteng celurit ke rumah makan. Sementara temannya, Ahmad Sutoyo membuntuti dari belakang mengendarai sepeda motor. Imam mengatakan, pedagang rumah makan itu dimintai uang Rp 100 ribu.
"Pelaku pergi setelah menerima uang Rp 100 ribu dari korban," ucap dia.
Imam mengatakan, uang hasil memalak pedagang dibelikan makanan, minuman keras dan rokok.
"Mereka medapatkan uang Rp 250 ribu. Itu dipakai untuk membeli nasi goreng, dua botol miras, rokok untuk perbekalan di Base Camp sampai pagi hari," ucap dia.
Aksi pemalakan yang terakhir itu terekam kamera CCTV di warung makan. Video pemalakan yang viral itu pun mengantarkan kedua pelaku masuk bui.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, kedua pelaku dijerat Pasal 368 KUHP dan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.
Advertisement