Sukses

Bareskrim Polri Beberkan Hasil Autopsi 6 Jenazah Laskah FPI: Ada 18 Luka Tembak

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian juga mengatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membeberkan hasil autopsi jenazah keenam Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) yang tewas akibat diterjang timah panas oleh anggota Polda Metro Jaya di Kilometer 50 ruas Tol Jakarta-Cikampek.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menerima salinan hasil autopsi jenazah laskar FPI pada minggu lalu.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menyampaikan, terdapat 18 luka tembakan di jasad Laksar Khusus Front Pembela Islam (FPI). Andi hanya menjelaskan secara umum tanpa merinci jumlah peluru di masing-masing jenazah.

"Secara umum yang bisa saya sampaikan ke publik, luka tembak ada 18. terus, tidak ada tanda-tanda kekerasan lain," kata dia saat dihubungi, Jumat (18/12/2020).

Andi menolak menjelaskan secara gamblang. Menurut dia, itu sudah masuk ke materi penyidikan.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Kejadian di Tol

Sebelummya, peristiwa itu bermula saat enam anggota Polda Metro Jaya dan sekelompok orang menyelidiki terkait rencana pengerahan massa pada pemeriksaan Rizieq Shihab. Polisi mendapatkan informasi, akan ada pengerahan massa ke Polda Metro Jaya saat pemeriksaan tersebut.

Anggota Polda Metro Jaya kemudian bertemu dengan kendaraan yang ditumpangi pengikut Rizieq Shihab di Kilometer 50 ruas Tol Jakarta-Cikampek. Hal itu terjadi pada pukul 00.30 WIB, Senin (7/12/2020).

Polisi menyebut kendaraan petugas dipepet dan diserang. Baku tembak pun tak terhindarkan. Enam orang laskar khusus itu tewas. Sementara, polisi menyatakan hingga saat ini masih ada empat anggota laskah yang melarikan diri.