Sukses

Wagub DKI Sarankan Simpatisan Rizieq Shihab Tempuh Jalur Hukum

Wagub DKI berharap tidak ada lagi kerumunan massa seperti aksi demonstrasi lantaran berpotensi menimbulkan penyebaran virus corona Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyarankan simpatisan Rizieq Shihab menempuh jalur hukum, daripada mengadakan aksi demonstrasi untuk menuntut pembebasan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu.

"Ya memang kan negara kita negara hukum. Kalau protes sesuai peraturan. Demo boleh, hak warga. Tapi mohon diperhatikan karena sekarang ada pandemi," ujar Wagub DKI dikutip dari Antara, Jumat (18/12/2020).

Politikus Partai Gerindra itu pun mengimbau, ke depannya tidak ada lagi kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa seperti demonstrasi, karena berpotensi besar terjadi penyebaran virus corona Covid-19.

"Jangan sampai demo yang maksudnya baik, karena kerumunan menimbulkan penularan (Covid-19) jadi tidak baik," kata Riza.

Massa simpatisan Rizieq Shihab melakukan aksi 1812 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Jumat siang kemarin. Massa dihalau aparat gabungan dari Satpol PP DKI Jakarta, TNI dan Polri untuk mencegah kerumunan saat pandemi Covid-19.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

22 Massa Aksi Reaktif Covid-19

Dalam aksi itu, ditemukan sebanyak 22 peserta yang mendapatkan hasil reaktif pada saat petugas medis mengadakan pengetesan cepat (rapid test) Covid-19 di kawasan Monas.

"Sampai sekarang ada 22 yang reaktif, sekarang kita rujuk langsung ke Wisma Atlet. Ini menandakan bisa jadi klaster di kerumunan ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Jakarta, Jumat.

Selain itu, terdapat peserta aksi yang melukai aparat kepolisian menggunakan senjata tajam. Peserta aksi itu melawan saat dibubarkan aparat di depan Balai Kota DKI Jakarta.

"Ada juga anggota yang terluka pada saat pembubaran di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta," kata Yusri.