Liputan6.com, Jakarta - Dua anggota Polda Metro Jaya menjadi korban saat membubarkan kerumunan massa Aksi 1812 yang menuntut pembebasan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Polisi masih memburu pelakunya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan, kepolisian telah menyita senjata tajam yang digunakan oleh pelaku untuk melukai dua polisi dalam Aksi 1812 tersebut.
Baca Juga
Menurut dia, pelaku berhasil melarikan diri usai meninggalkan senjata tajamnya.
Advertisement
"Pelakunya masih kita kejar, kita masih kumpulkan bukti-bukti untuk melakukan penangkapan," kata Yusri saat dihubungi, Sabtu (19/12/2020).
Dia mengatakan, diduga kuat dua polisi dilukai oleh pelaku yang sama saat Aksi 1812. Kepolisian pun memiliki bukti berupa foto-foto yang memperlihatkan ciri-ciri pelaku.
"Iya dari pelaku yang sama, itu kan di tempat kejadian yang sama, dengan senjata yang sama. senjatanya sudah kita amankan nah orangnya melarikan diri. tapi kita sudah kumpulkan ada beberapa foto yang kita temukan orangnya dalam foto itu pake baju apa dia juga pake kopiah," papar Yusri.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tersangka
Sebelumnya, kepolisian telah memperbarui jumlah peserta aksi 1812 yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dari total 445 peserta aksi yang diamankan, tujuh orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam dan narkoba jenis ganja. Namun, Yusri mengatakan, pelaku penikaman tidak termasuk di dalamnya.
"Beda (bukan dari lima tersangka itu), ini kan dia nusuk terus dia tinggal senjata tajam dan langsung kabur. Kita masih mencari pelakunya," tandas Yusri.
Advertisement