Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya masih mengkaji untuk pembukaan sekolah secara tatap muka pada 2021 di tengah masa pandemi Covid-19 ini.
Dia menuturkan, karena masih menunggu kajian. Sehingga pihaknya masih belum memutuskan untuk membuka sekolah atau tidak di tengah pandemi Covid-19 yang belum ada tanda-tanda penurunan.
Baca Juga
Kemendikdasmen-British Council Kolaborasi Peningkatan Kompetensi 180.000 Guru Bahasa Inggris SD dan Sekolah Menengah Indonesia
Anak-anak Pangeran Harry dan Kate Middleton Transisi ke Sekolah Baru, George Mulai Masuki Usia Remaja
Top 3 News: Bukan Libur, Pemerintah Akan Berlakukan Pembelajaran di Bulan Ramadan
"Masih kami lakukan kajian penelitian. Sampai hari ini kami belum memutuskan apakah akan dilaksanakan tatap muka atau masih offline/online nanti kami putuskan segera," kata Riza Patria, Minggu (20/12/2020).
Advertisement
Dia menuturkan, membuka sekolah di tengah pandemi Covid-19 ini bukan hanya menjadi urusan pemerintah daerah semata. Tapi ada peran orangtua murid untuk memberikan masukan dan memikirkan jalan yang terbaik bagi pendidikan anak-anak di Jakarta pada 2021 nanti.
"Sekarang kita terus lakukan penelitian, kajian, diskusi sesuai para orangtua dan pakar. Iya kita belum memutuskan karena masih evaluasi, karena harus mendapat persetujuan dari orangtua," jelas Riza Patria.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Surat Keputusan Bersama
Diketahui, pemerintah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Dalam SKB tersebut, pemerintah memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangan masing-masing.
Pemberian kewenangan penuh tersebut berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021, di bulan Januari 2021.
Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan, kendati pihak sekolah telah menggelar sekolah tatap muka, orangtua yang merasa khawatir masih mempunyai hak penuh untuk tidak mengikutsertakan anaknya belajar di sekolah.
Menurutnya, sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19 bukanlah suatu kewajiban, melainkan hak dari para orangtua.
Advertisement