Sukses

Polri Tunggu Permintaan Komnas HAM Jika Perlu Autopsi Ulang 6 Jenazah Laskar FPI

Kabareskrim Polri memastikan, pihaknya kooperatif terhadap investigasi kasus kematian enam laskar FPI yang dilakukan Komnas HAM.

Liputan6.com, Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, pihaknya akan kooperatif terhadap investigasi kasus kematian enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek yang dilakukan Komnas HAM. Termasuk jika diperlukan adanya autopsi ulang jenazah.

"Saya kira prinsipnya terkait dengan hal-hal yang diperlukan Komnas HAM, kami siap memberikan," tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020).

Menurut Listyo, pihaknya belum mendapatkan surat pemberitahuan atau pun permintaan autopsi ulang dari Komnas HAM. Meski begitu, berbagai bukti atas kasus tersebut telah disampaikan kepada Komnas HAM secara lengkap.

"Data-data terkait autopsi sudah kita paparkan. Nanti akan menjadi penilaian apakah perlu autopsi ulang atau tidak oleh Komnas HAM," jelas Listyo.

Komnas HAM terus melakukan investigasi terkait enam laskar khusus FPI yang tewas ditembak anggota Polda Metro Jaya di Kilometer 50 ruas Tol Jakarta-Cikampek. 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Berharap Cepat Tuntas

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya masih terus melakukan investigasi terhadap kasus FPI tersebut. Untuk hasilnya dia berharap bisa cepat.

"Semoga cepat. Karena itu harapan kami semua," kata Anam kepada Liputan6.com, Minggu (20/12/2020).

Menurut dia, investigasi yang melibatkan laskar FPI ini banyak memanggil sejumlah pihak. Karena itu, semuanya masih berproses.

"Namun, karena ini penyelidikan tergantung banyak pihak. Termasuk jadwal ahli ketika kita minta pandangan keahliannya," jelas Anam.Â