Sukses

Antisipasi Pelanggaran Protokoler Kesehatan, Polres Depok Perketat Pengaman di Malam Natal-Tahun Baru

Azis menjelaskan, selain menjaga dari ancaman kejahatan konvensional dan potensi terorisme, Polrestro Depok bersama Muspika akan antisipasi bencana alam.

Liputan6.com, Depok - Jajaran Polrestro Depok bersama Muspikan Kota Depok melakukan rapat antar instansi di Mapolresto Depok. Hasilnya terdapat sejumlah poin yang menjadi kesepakatan bersama selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Kapolrestro Depok, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, menjelang Natal dan Tahun Baru, Polrestro Depok bersama Muspika Kota Depok telah melakukan antisipasi guna mencegah potensi terjadinya gangguan kamtibmas. Polrestri Depok akan melakukan pengamanan perayaan Ibadah Natal dan tahun baru. Selain itu pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama Muspika Kota Depok.

"Ada sejumlah kesepakatan bersama dari hasil rapat guna menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru," ujar Azis, Senin (21/12/2020).

Azis menjelaskan, selain menjaga dari ancaman kejahatan konvensional dan potensi terorisme, Polrestro Depok bersama Muspika akan antisipasi bencana alam. Apabila terjadi bencana alam seperti banjir, akan berkolaborasi bersama melakukan penanganan. 

"Selain gangguan kamtibmas kami juga mengantisipasi terjadinya bencana alam," terang Azis.

Azis menuturkan, untuk perayaan ibadah Natal Polri siap melakukan pendampingan daring. Perayaan Natal di Kota Depok akan dilakukan secara daring hal itu mengingat situasi pandemi Covid-19 Kota Depok.

Azis menegaskan, pihaknya tidak segan akan membubarkan kerumunan masyarakat pada saat perayaan tahun baru. Tim Pemburu Covid-19 Kota Depok akan berpatroli untuk mencegah terjadinya kerumunan.

"Semua yg dilakukan aparat merupakan kepentingan masyarakat dengan menjaga kesehatan masyarakat dari penyebaran Covid-19. Kami meminta masyarakat untuk mematuhi himbauan yang kami berikan dan tidak segan melakukan penertiban apabila masyarakat tidak mengindahkan himbauan kami," tutup Azis.

Saksikan Video Pillihan Berikut Ini: